Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Said Salim Diperiksa KPK Hari Ini
Kamis, 23 Juni 2005 | 11:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Panitera Pengadilan Tinggi Sumatera Utara, Said Salim, Kamis (23/6), datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Said diperiksa terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus penyuapan Wakil Panitera Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ramadhan Rizal, yang dilakukan oleh pengacara Puteh, Tengku Syaifudin Popon.

Said Salim tiba di KPK sekitar pukul 08.10 WIB, dan datang sendiri ke kantor KPK. Said, menurut Ramadhan Rizal, merupakan pihak yang memberikan uang ke Popon untuk melakukan penyuapan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Tumpak Hatorangan Panggabean, sudah memastikan kepada wartawan Said akan diperiksa pada hari Kamis. "Tentunya pemeriksaan ini terkait kasus penyuapan oleh Popon," katanya.

Anton Aprianto

Dari Arsip Majalah TEMPO
Amuk Batu Siaga Satu | 04 April 2005
Tak Pantas Jadi Beban Negara | 28 Maret 2005
Menguras APBD untuk Terdakwa Korupsi | 28 Maret 2005
Dalam Intaian Tim Rasul | 21 Maret 2005
Memang Ini Pertarungan Kepentingan | 28 Pebruari 2005
Beringin dan Ka'bah di Dua Pengadilan | 21 Pebruari 2005
Korupsi Bukan Pidana Baru | 21 Pebruari 2005
Kontroversi Sebutir Pertimbangan | 21 Pebruari 2005
Kisah Hakim 'Matang' Menanti Keppres | 14 Pebruari 2005
Tiga Bulan Jalan di Tempat | 31 Januari 2005
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
- Koordinator Sekretariat Program Kerja Petisi 50 Judilherry Justam (kanan) saat melakukan dengar pendapat dengan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili oleh Erry Riyana Hardjapamekas di kantor KPK, Jakarta, Rabu, 25 Pebruari 2004. [TEMPO/ Tommy Satria; K20A/488/04; 20040225]
-
Judilherry Justam, Erry Riyana Hardjapamekas, dll

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kejati Akan Gledah Rumah Bendahara KPU DKI
Izin Penahanan Gubernur Banten Belum Turun
Unjuk Rasa Warnai Persidangan Gubernur Banten
Puteh Ajukan Kasasi
Khairiansyah Akan Gugat Mulyana
Sakit, Puteh Tak Penuhi Panggilan KPK
Gubernur Banten Disidang
19 Mantan Anggota DPRD Wonogiri Tersangka Korupsi Rp 1,8 Miliar
Presiden Diminta Segera Berhentikan Gubernur Banten
KPK Akan Periksa Hakim Banding Puteh
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Jalur Selatan Kereta Api Normal Kembali
Kecil Kemungkinan Beda Awal Puasa dan Lebaran
Tunai Rp 1 Milyar Bagi Peraih Emas Olimpiade
Amrozy cs Dikunjungi Kerabat
Mahasiswa Kediri Demo Tuntut Pengusutan Dana Hibah Persik

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data