Bekas Tiga Direktur Bank Indonesia Masuk Cipinang
Rabu, 22 Juni 2005 | 22:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Terpidana kasus BLBI : Hendro Budiyanto, Heru Supratomo, dan Paul Soetopo, yang divonis 1,5 tahun oleh Mahkamah Agung. Malam ini dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur untuk menjalani hukumannya.