Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kejaksaan Jemput Paksa Tiga Mantan Direktur BI
Rabu, 22 Juni 2005 | 19:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Salman Maryadi mengatakan, petugas dari kantornya Rabu (22/6) menjemput paksa tiga mantan Direktur Bank Indonesia yang divonis bersalah oleh Mahkamah Agung.

Mereka, yakni Hendro Budiyanto, Heru Supraptomo, dan Paul Sutopo Tjokronegoro dihukum 1,5 tahun dalam kasus korupsi penyimpangan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Salman menyatakan yakin, ketiga terpidana masih berada di wilayah Jakarta. "Saya sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Anak buah saya bergerak di lapangan," ujar Salman yang dihubungi Tempo, Rabu (22/6) sore.

Salman enggan menjelaskan detail penangkapan tersebut. "Nanti kalau mereka sudah ditangkap saya jelaskan."

Sementara itu kuasa hukum ketiga terpidana, L.M. Samosir mengaku belum menerima salinan putusan MA dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Karena itu, ia menyatakan, "Salinannya saja saya belum terima, kok buru-buru ditahan." Samosir menjamin, ketiga kliennya masih berada di Jakarta.

Samosir menilai, penahanan tersebut merupakan wewenang kejaksaan karena keputusan MA sudah berkekuatan hukum tetap. "Namun lazimnya, penahanan dilakukan jika kami sudah menerima salinan putusan," tuturnya. Astri Wahyuni

Dari Arsip Majalah TEMPO
Kisah Pembobolan Setriliun Rupiah itu  | 31 Mei 1999
Jabatan dan Vonis Serba Rangkap  | 31 Mei 1999
Buron ke Singapura, Dituntut dari Jakarta  | 02 Maret 1999
Lolos karena Salah Ketik  | 12 April 2004
Siapa Dibalik BPD Dan Liem Hartono? | 29 Oktober 1977
Siapa Dibalik BPD Dan Liem Hartono? | 29 Oktober 1977
Sekian Milyar Untuk Pluit | 15 Oktober 1977
Koruptor yang satu ini diampuni | 14 Juli 1984

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes MPM (Masyarakat Profesional Madani) menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi  di PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk dan menuntut pemerintah untuk menyeret semua pejabat negara yang terindikasi kasus korupsi ke meja hijau di Bundaran HI, Jakarta, 5 November 2003. [TEMPO/ Arie Basuki; K19A/500/2004; 20040126]. Terdakwa kasus korupsi Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Kebayoran Baru, Koesadiyuwono (kiri), dan Edy Santoso (kanan), menyimak jawaban Jaksa Penuntut Umum Makri P. atas penetapan waktu sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat, 16 April 2004. Kedua terdakwa mengajukan keberatan atas kasus BNI cabang Kebayoran Baru yang menurutnya bukanlah kasus pidana melainkan kasus perdata, karena berkaitan dengan masalah L/C. [TEMPO/ Tommy Satria; K21A/125/04; 20040416]
Protes Anti Korupsi
Koesadiyuwono dan Edy Santoso

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

PLN Keluhkan Penjatahan BBM
Polisi Tahan Mantan Direktur Jamsostek
Kejaksaan Cekal Tiga Mantan Direktur BI
Eksklusif: MA Hukum Tiga Mantan Direktur BI
Penyimpangan TI di Beberapa BUMN Diselidiki
Jampidsus : Pekan Depan Ada Tersangka dari Lativi
Kasus Korupsi di Jawa Barat Akan Dibuka Lagi
Neloe Masih Berstatus Saksi
Neloe Masih Terus Diperiksa
Kejaksaan Periksa Neloe Hari Ini
> selengkapnya...


Referensi

Kasus-kasus Korupsi di Indonesia
Program-program Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Memberantas KKN
ICW : Buka Kembali Kasus Korupsi yang Di SP3
> selengkapnya...

Website

Bank Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data