|
Presiden Anggap Peraturan Tanah Bukan untuk Investor
Rabu, 22 Juni 2005 | 18:23 WIB
TEMPO Interaktif, Pontianak: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bereaksi atas maraknya penolakan terhadap Peraturan Presiden No. 36/2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Dalam pidatonya di depan para gubernur se-Kalimantan di Pontianak, Rabu (21/6), Presiden mengatakan, ada tujuan yang baik dari pemerintah ketika membuat peraturan itu. "Bukan untuk SBY, untuk Jusuf Kalla, menteri-menteri, atau investor tapi semata-mata untuk kepentingan umum," kata Presiden.
Proses pembebasan tanah, kata Yudhoyono, pasti selalu melalui musyawarah dan proses kelanjutan. "Saya melihat isu ini sudah bergeser ke sana-ke mari," kata Presiden.
Karena itu, Presiden meminta agar ada sosialisasi peraturan presiden itu untuk melihat hal-hal yang belum jelas melalui keputusan menteri atau peraturan daerah. "Tapi jangan sampai ada anggapan bahwa pemerintah main gusur. Kita punya hati nurani," kata Yudhoyono.
Nanti malam, Presiden akan melakukan rapat terbatas dengan para menteri dan gubernur untuk membicarakan masalah pembalakan liar (illegal logging). Wicaksono
INDEKS BERITA LAINNYA :
|