|
Pemerintah Aktifkan Kembali Sistem Satu Atap TKI
Rabu, 22 Juni 2005 | 15:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan mengaktifkan kembali pelayanan satu atap (one roof system) untuk menangani tenaga kerja Indonesia (TKI). "Tidak hanya untuk Malaysia, tapi semua negara tujuan TKI," kata Menko Kesra Alwi Shihab usai Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan TKI bermasalah di Kantor Menko Kesra, Rabu (22/6).
Menurut Alwi, tujuan pengaktifan ke-11 titik pelayanan satu atap adalah untuk meningkatkan perlindungan terhadap TKI dan memperlancar jalannya pengiriman kembali TKI melalui prosedur dan tata cara yang benar. "Tujuannya untuk mengurangi TKI ilegal," katanya.
Alwi menjelaskan, dari 11 lokasi pelayanan satu atap hanya delapan yang masih aktif. "Yaitu Belawan, Sidoarjo, Surabaya, Tangerang, Jakarta, Tanjung Uban, Dumai, Pare-Pare, dan Semarang," ujarnya. Beberapa lokasi yang tidak aktif disebabkan pelayanan di daerah-daerah tersebut sangat berkurang. "Atau TKI menggunakan lokasi-lokasi lain," lanjutnya.
Alwi juga menjelaskan beberapa masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan satu atap, di antaranya petugas imigrasi Malaysia meninggalkan lokasi pelayanan dengan logika dan alasan mereka. "Sehingga terjadi keterlambatan penerbitan visa untuk TKI," katanya.
Di samping itu, proses pendataan yang menggunakan sistem biometrik bagi TKI yang mendapat amnesti ternyata tidak dapat direalisasikan oleh Pemerintah Malaysia, yang sebelumnya menjanjikan dapat berjalan dengan baik. "Disebabkan karena kesalahan teknis," ujar Alwi meniru alasan Malaysia.
Selain itu, Pemerintah Malaysia mengeluarkan kebijakan kontroversial dengan mengizinkan TKI menggunakan visa pelancong (paspor) untuk bekerja. "Hal ini menimbulkan masalah besar bagi Pemerintah Indonesia khususnya perlindungan dan pendataan TKI," katanya.
ami afriatni
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
 |
 |
| Protes Menuntut Perlindungan Bagi TKI
|
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|