Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Hakim Binsar : Pengulangan Pengadilan Tingkat Pertama Tidak Lazim
Rabu, 22 Juni 2005 | 15:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengadilan hak asasi manusia Timor Timur, menurut anggota majelis hakim pengadilan tingkat pertama kasus itu, Binsar Gultom, tidak mungkin diulang. "Pengulangan pengadilan sejak tingkat pertama tidak lazim. Belum pernah ada di Indonesia,"ujarnya.

Selain itu, proses penyidikannya akan terbentur pada pihak yang akan melakukannya. "Siapa yang melakukan, Komnas HAM?,"ujarnya. Karena itu, ia merasa pilihan ini sebagai yang paling kecil peluangnya. Namun, menurut Hakim Binsar, bila memang sudah akan dibawa ke tingkat pengadilan internasional, itu, menjadi masalah politik internasional.

Menanggapi kritik Komisi Ahli PBB yang menyatakan keputusan hakim tidak konsisten hingga ke tingkat kasasi, menurut Binsar, anggota majelis yang saat itu dipimpin Hakim Andi Samsan Nganro sudah berbuat yang terbaik. "Saya tidak bisa komentar kalau di tingkat tertinggi yang kami putus bebas,"ujarnya.

Menurut dia, memang bisa jadi masyarakat menilai ada keanehan ketika ada perbedaan vonis putusan hakim. Namun, katanya, hal itu diluar kewenangan hakim tingkat pertama. "Kami (anggota majelis) memang sempat heran dengan putusan itu. Tapi kan keputusan final ada di tingkat paling atas,"ujarnya.

Yophiandi

Dari Arsip Majalah TEMPO
Penculikan Segera Dimahmilkan  | 20 Oktober 1998
Susah Mencari Saksi Ahli, Apalagi Bukti  | 06 Oktober 1998
Setumpuk Dosa Saddam | 22 Desember 2003
”Saya Akan Pulang Jika...”  | 22 Desember 2003
Baku Tuding Setelah Bobol  | 22 Desember 2003
FBI Datang Lagi, Lagi, dan Lagi | 15 Desember 2003
Pelatihan HAM Dibubarkan  | 27 Oktober 2003
GAM di Podium Eropa  | 06 Oktober 2003
Sang Teraniaya Bebas Bersyarat  | 06 Oktober 2003
Juru Runding Suu Kyi  | 22 September 2003
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Tengkorak dan tulang korban peristiwa Tanjung Priok bernama Tukimin di Mengkok Sukapura, RSCM Jakarta 7 September 2000.[TEMPO/Awaluddin R; 31D/299/2000; 2000/11/18].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20001022-038 Mantan Danrem Wiradharma Dili Brigadir Jenderal (Brigjen) M. Noer Muis, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur bersama Eurico Guterres (kanan) usai sidang kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta Pusat, 15 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/096/2003; 20030219].
Korban Peristiwa Tanjung Priok
M Noer Muis dan Eurico Guterres
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

DPR Sarankan Komnas HAM Panggil Paksa Tiga Jenderal
Hendropriyono Menolak Mendatangi TPF
TNI Menangkap Tiga Warga Aceh dan Menemukan Ladang Ganja
Pam Swakarsa, Hidup Lagi
Panglima TNI: Harus Ada Keputusan Politik
Prabowo dan Sjafrie Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM
Wiranto, Prabowo, dan Sjafrie Dipanggil Komnas HAM
Komnas HAM Tuntaskan Penyelidikan Kasus Talangsari Juli
ICW : Perlu Amanat Presiden untuk Perlindungan Saksi
Leher Pendemo di Abepura Disuntik Zat Misterius
> selengkapnya...


Referensi

Komnas HAM dalam Tragedi Semanggi dan Trisakti
PEMBUNUHAN MASSAL DI AFDELING IV PT. BUMI FLORA ACEH TIMUR
PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM PERADILAN HAM
UU RI No. 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM
PP RI No.3 Thn 2002 Tentang Kompensasi ,Restitusi, Dan Rehabilitasi Terhadap Korban Pelanggaran HAM yang Berat
PP RI No.2 Thn 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban Dan Saksi Dalam Pelanggaran HAM yang Berat
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Imparsial
Wiranto


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Bupati Aceh Besar Mengundurkan Diri
Guru Tolak Aturan Pendanaan Pendidikan
Fernando Alonso Kuasai Free Practice 2
Al Amin Mengaku Tak Berpengaruh di Komisi Kehutanan DPR
Hughes Bersumpah Jadikan City Raksasa Eropa

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data