Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nazarudin Bantah Terima Dana Dari Leces dan Asuransi
Selasa, 21 Juni 2005 | 19:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nazarudin Sjamsuddin melalui kuasa hukumnya, Hironimus Dhani membantah telah menerima dana dari rekanan KPU, PT Kertas Leces sebesar US$ 632 ribu dan kick back (upeti) dari perusahaan asuransi sebesar US$ 536.190.

"Ngawur penyataan tersebut, mana buktinya kalau itu benar," kata Dhani saat dihubungi Tempo melalui telepon, Selasa (21/6) petang.

Ia menambahkan, kliennya tidak pernah mengetahui adanya dana rekanan yang disetor oleh rekanan ke KPU. Menurut Dhani sesuai dengan UU No 12 tahun 2003, Keppres 54, dan SK tahun 1997, yang bertanggung jawab tentang masalah administrasi dan keuangan KPU adalah Sekjen KPU.

"Pak Nazar hanya menerima laporan dari rapat pleno, dan selama dia menjadi Ketua KPU tidak ada laporan adanya rekanan setor dana di pleno baik itu PT. Leces maupun asuransi," kata Dhani.

Sebagai Ketua KPU, menurut dia, Nazaruddin hanya menandatangani perjanjian. Semua penyelenggaraan pengadaan logistik Pemilu diserahkan ke Sekretariat Jenderal yang berkoordinasi dengan Kepala Biro Keuangan KPU. "Saya minta pada pihak-pihak tertentu, jangan memberi pernyataan sepihak yang tidak ada fakta dan bukti hukumnya," kata Dhani.

Sebelumnya, Kuasa hukum Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin, Abidin mengungkapkan bahwa Nazaruddin menerima uang representasi dari Leces pada awal 2004. Jumlahnya, sebesar US$ 632 ribu yang diterima dalam dua tahap. Ia juga menyebut Nazaruddin menerima upeti dari perusahaan asuransi US$ 536.190.

Nurnida, isteri Nazauddin, juga membantah keterangan Abidin. " Kaya dong saya," katanya. Anton Aprianto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nazaruddin Syamsuddin saat memberikan penjelasan pada rapat dengar pendapat umum dengan Komisi Hukum DPR di Gedung MPR/DPR, Jakarta, 10 Februari 2003. [TEMPO/ Rendra; K12A/192/2003; 20030225]. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nazaruddin Syamsuddin (kiri) dan Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof. Dr. Usman Chatib Warsa menandatangani berkas kerja sama tentang Pemilu di Gedung KPU, Jakarta, 13 Juni 2003. [TEMPO/ Imam Sukamto; K15A/395/2003; 20030626].
Nazaruddin Syamsuddin
Nazaruddin Syamsuddin dan Prof. Dr. Usman Chatib Warsa
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ketua KPU Terima Dana US$ 632 Ribu Dari PT Kertas Leces
Khairiansyah Akan Gugat Mulyana
Kuasa Hukum Mulyana Nilai Dakwaan Jaksa Tak Cermat
KPUD Jenguk Ketua KPU di Tahanan
Proyek Buku KPU Rugikan Negara Rp 17 Miliar
Djapiten Akui BPK Terima Dana dari KPU
Mulyana Minta Uang Suap ke Nazaruddin Lewat SMS
Jaksa Dakwa Mulyana Langgar UU Korupsi
Bang Ali, Fatwa, dan Hariman Jadi Penjamin Mulyana
Wakil Ketua BPK Mengaku Sempat Terima Uang KPU
> selengkapnya...


Referensi

Profil Nazaruddin Sjamsuddin

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data