|
Timor Tolak Pengadilan Internasional Kasus 1999
Selasa, 21 Juni 2005 | 18:40 WIB
TEMPO Interaktif, Dili: Menteri Luar Negeri Timor Leste Jose Ramos Horta mengritik upaya Komisi Ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa yang merekomendasikan pengadilan internasional untuk para pelaku kejahatan kemanusiaan pada 1999.
"Komisi telah bekerja di luar term of reference, rekomendasi itu sangat tidak berhubungan dengan kenyataan sekarang," kata Horta kepada pers di Dili, Selasa (21/6).
Dia juga menyesalkan komposisi keanggotaan Komisi Ahli, yang menurutnya, hanya beranggotakan para profesor. Mereka, kata dia, sama sekali tidak memiliki pengalaman politik dan tidak memiliki pengalaman di bidang pemerintahan.
"Karena itu rekomendasi mereka hanya akan jadi semacam acuan bagi mahasiswa di bangku perguruan tinggi, karena tidak berhubungan dengan kenyataan," kata peraih Nobel Perdamaian 1996 itu.
Menurut Horta, pemerintahannya sejak awal meragukan pembentukan komisi itu. Ia mengaku sudah pernah mengingatkan Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan bahwa komisi pasti akan merekomendasikan pengadilan internasional.
Waktu itu, kata Horta, Annan berjanji untuk tidak terlalu mementingkan tugas komisi. Soal kemungkinan Komisi akan membawa rekomendasi kepada Dewan Keamanan PBB, Horta menyatakan, Komisi telah merusak hubungan baik antara Timor Leste dan Indonesia.
"Sebagai Menlu, saya orang pertama yang menyatakan tidak setuju bila rekomendasi Komisi Ahli dibawa ke Dewan Keamanan PBB," tuturnya.
Horta menyatakan, ribuan pelajar dan mahasiswa asal Timor Leste kini menimba ilmu di Indonesia. "Jika lantaran masalah ini, Indonesia meminta mereka kembali ke Timor Leste, saya akan menyuruh mereka untuk mencari LSM-LSM yang selama ini berteriak dan menuntut pendirian pengadilan internasional."
Sementara itu, utusan khusus Presiden Amerika Serikat untuk isu kejahatan perang, Piere Richard, tiba di Dili. Piere langsung berbicara dengan Uskup Diosis Dili Mgr. Alberto Ricardo.
Kepada wartawan seusai pertemuan, Uskup Ricardo mengatakan, gereja Katolik berpikir adalah cukup sulit untuk mendirikan pengadilan internasional bagi kasus 1999. Alexandre Assis
INDEKS BERITA LAINNYA :
|