|
Ketua KPU Terima Dana US$ 632 Ribu Dari PT Kertas Leces
Selasa, 21 Juni 2005 | 17:53 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Abidin, Kuasa hukum Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin mengungkapkan bahwa Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin menerima uang representasi dari perusahaan kertas PT Kertas Leces pada awal 2004. Jumlahnya, sebesar US$ 632 ribu yang diterima dalam dua tahap.
Tahap pertama PT Kertas Leces menyetorkan dana sebesar US$ 511 ribu, dan sisanya untuk tahap kedua. "Itu dana rekanan," kata Abidin di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (21/6). Uang itu, lanjut dia, kemudian diberikan kepada Hamdani Amin.
Abidin juga mengungkapkan, adanya kick back (upeti) dari perusahaan asuransi sebesar US$ 536.190. Uang itu dibagi-bagikan kepada ketua, wakil ketua, dan anggota KPU pada Agustus dan September 2004.
Nazaruddin, menurut Abidin, menerima sebesar US$ 45 ribu, sedangkan Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti menerima US$ 35 ribu, dan masing-masing anggota sebesar US$ 30 ribu. Pada September dibagikan lagi uang US$ 130 ribu kepada ketua, wakil ketua, dan anggota KPU. Sedangkan sisanya telah disita oleh KPK.
Abidin mengatakan, dana-dana rekanan itu juga digunakan untuk keperluan anggota dan ketua KPU pergi ke luar negeri. Uang itu juga digunakan untuk membiayai istri anggota KPU, diantaranya ke Jepang dan Eropa.
Mengenai anggota KPU yang membantah telah menerima dana haram dari Hamdani Amin, Abidin mengatakan, tidak apa-apa. Bila kesaksian itu dipertahankan sampai ke pengadilan, ia menjelaskan tidak akan segan-segan meminta pengadilan mengatakan para anggota KPU berbohong dalam kesaksiannya. Edy Can
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nazaruddin Syamsuddin saat memberikan penjelasan pada rapat dengar pendapat umum dengan Komisi Hukum DPR di Gedung MPR/DPR, Jakarta, 10 Februari 2003. [TEMPO/ Rendra; K12A/192/2003; 20030225].](/hg/photostock/2004/12/28/s_K12A19201_high_thumb.jpg) |
![Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nazaruddin Syamsuddin (kiri) dan Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof. Dr. Usman Chatib Warsa menandatangani berkas kerja sama tentang Pemilu di Gedung KPU, Jakarta, 13 Juni 2003. [TEMPO/ Imam Sukamto; K15A/395/2003; 20030626].](/hg/photostock/2004/12/15/s_K15A39502_high_thumb.jpg) |
|
|
| Nazaruddin Syamsuddin dan Prof. Dr. Usman Chatib Warsa
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|