Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Hari Ini Putusan Kasus BLBI Dikirim Ke Kejaksaan
Selasa, 21 Juni 2005 | 15:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Selasa (21/6), akan mengirimkan pemberitahuan putusan Mahkamah Agung tentang kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, dengan terpidana tiga mantan Direktur Bank Indonesia yaitu, Paul Sutopo Tjokronegoro, Hendro Budiyanto, dan Heru Supratomo, ke Kejaksaan Negeri.

Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Ridwan Mansyur tadi mengatakan, pihaknya baru menerima putusan-putusan itu Jumat (17/6). Isinya, Majelis Hakim Kasasi yang diketuai Bagir Manan, dengan anggota Parman Soeparman, dan Iskandar Kamil menghukum ketiga terpidana dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan, dan denda Rp 200 juta.

Dalam pertimbangannya, majelis menyebutkan, secara sah dan meyakinkan ketiganya telah bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama, dan berlanjut.

Putusan ini juga akan dikirimkan ke pengacara ketiga terpidana, sebagai bahan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK).

Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, pengadilan diberi waktu 7 hari sejak menerima putusan untuk kemudian menyerahkan ke kejaksaan untuk untuk dieksekusi.

Anton Aprianto

Dari Arsip Majalah TEMPO
Jangan-Jangan Angan-Angan  | 27 Oktober 1998
Tentang Rekapitalisasi  | 27 Oktober 1998
BBO, Bobok-bobok, dan Uang Anda  | 27 Oktober 1998
Tawar-menawar BLBI  | 06 Oktober 1998
Kalau Aturan Seperti Cuaca  | 06 Oktober 1998
Tidak Mampu atau Tidak Mau?  | 07 Juni 1999
Mencoba Mengadili Para Bankir  | 30 Maret 1999
Dot, Daftar Orang Tersembunyi?  | 23 Maret 1999
Buron ke Singapura, Dituntut dari Jakarta  | 02 Maret 1999
Surat Bebas Utang dan Dosa  | 25 November 2002
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes HUMANIKA (Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan) menuntut agar para koruptor BLBI diadili dengan membawa poster-poster para koruptor BLBI dan mengusung peti mati di Kejaksaan Agung, Jakarta, 23 Mei 2002. [ TEMPO/ Josua Alessandro; K7A/432/2002; 20020601 ].<br>Dimuat majalah TEMPO 20030209-096 Spanduk
Protes HUMANIKA
Protes Anti Korupsi
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Bank Indonesia Kekurangan Pengawas dan Pemeriksa
Pertemuan Politisi Buat Nasib Bangsa
Meneg BUMN Segera Panggil Komisaris Bank Mandiri
Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura Semakin Jelas
Semua Obligor BLBI Akan Diperiksa Kembali
Adrian Waworuntu Dihukum Seumur Hidup
Sidang Pembelaan Adrian Waworuntu Ditunda
Amien Rais Sangsi Pemerintah Serius Berantas Korupsi
Biar Kapok Koruptor ke Nusakambangan.
Kloter Pertama 10 Koruptor ke Nusakambangan, Berangkat Pekan Ini
> selengkapnya...


Referensi

Kasus-kasus Korupsi di Indonesia
Program-program Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Memberantas KKN
ICW : Buka Kembali Kasus Korupsi yang Di SP3
PP RI No. 10 Tahun 2004 Tentang Pendirian Perusahaan Perseroan ( Persero ) Di Bidang Pengelolaan Aset
UU RI No. 1 Tahun 2001 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Hongkong Untuk Penyerahan Pelanggar Hukum Yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of Hongkong For The S
PP RI No. 25 Tahun 1999 Tentang Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran dan Likuidasi Bank
> selengkapnya...

Website

Bank Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Buruh Bentrok Dengan Satgas KJRI di Hongkong
Masyarakat Lebih Akrab dengan Mencoblos
Pemungutan Suara Pemilu 2009 Memakan Waktu Lebih Lama
Soetrisno Bachir Harapkan Gaet Pendukung Gus Dur
Biaya Operasional Pengelolaan Sampah Minim

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data