|
Khairiansyah Akan Gugat Mulyana
Selasa, 21 Juni 2005 | 13:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kuasa Hukum Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Khairiansyah Salman, Todung Mulya Lubis, mengatakan pihaknya berencana menggugat anggota Komisi Pemilihan Umum Mulyana W. Kusumah dan tim kuasa hukumnya karena dianggap mencemarkan nama baik dan melakukan fitnah terhadap Khairiansyah.
Dalam eksepsi Mulyana, tim kuasa hukum menyebutkan Khairiansyah menerima Rp 750 ribu setiap minggu. "Itu bohong dan tidak benar," ujar Todung kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/6).
Menurut Todung, kliennya mengaku tidak pernah menerima uang. "Itu fitnah karena tidak berdasarkan bukti," ujarnya.
Todung juga mengaku sudah bicara pada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Erry Riyana. "KPK juga menyatakan tidak ada bukti Khairiansyah menerima uang itu," ujarnya. Atas dasar tersebut, Todung berencana segera mengambil tindakan hukum.
Todung juga berpesan agar Kuasa Hukum Mulyana lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan. "Harus berdasarkan bukti," ujarnya.
astri wahyuni
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|