Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Khairiansyah Akan Gugat Mulyana
Selasa, 21 Juni 2005 | 13:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kuasa Hukum Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Khairiansyah Salman, Todung Mulya Lubis, mengatakan pihaknya berencana menggugat anggota Komisi Pemilihan Umum Mulyana W. Kusumah dan tim kuasa hukumnya karena dianggap mencemarkan nama baik dan melakukan fitnah terhadap Khairiansyah.

Dalam eksepsi Mulyana, tim kuasa hukum menyebutkan Khairiansyah menerima Rp 750 ribu setiap minggu. "Itu bohong dan tidak benar," ujar Todung kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/6).

Menurut Todung, kliennya mengaku tidak pernah menerima uang. "Itu fitnah karena tidak berdasarkan bukti," ujarnya.

Todung juga mengaku sudah bicara pada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Erry Riyana. "KPK juga menyatakan tidak ada bukti Khairiansyah menerima uang itu," ujarnya. Atas dasar tersebut, Todung berencana segera mengambil tindakan hukum.

Todung juga berpesan agar Kuasa Hukum Mulyana lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan. "Harus berdasarkan bukti," ujarnya.

astri wahyuni

Dari Arsip Majalah TEMPO
Rambatan Suara dari Bilik ke Komisi  | 14 Juni 1999
Tahap Kritis dalam Penghitungan Suara  | 07 Juni 1999
Tidak Setuju Menteri Berkampanye  | 30 Maret 1999
'Pasukan Rudini' Bisa Netral  | 23 Maret 1999
Komite Pemilu Mengundi Partai  | 16 Maret 1999

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ketua Umum Partai Golkar, Akbar Tandjung dalam pendaftaran verifikasi partai politik (Parpol) peserta Pemilu di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 17 September 2003. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K20A/171/2003; 20030917] KOTAK SUARA HASIL PEMILU TAHUN 1999, JAKARTA TAHUN 1999   [BERNARD CHANIAGO; 27D/206/99; 990807].
Akbar Tandjung
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kuasa Hukum Mulyana Nilai Dakwaan Jaksa Tak Cermat
KPUD Jenguk Ketua KPU di Tahanan
Ramlan Surbakti : Jangan Salahkan KPUD Sepenuhnya
Proyek Buku KPU Rugikan Negara Rp 17 Miliar
KPK Akan Periksa Hakim Banding Puteh
Djapiten Akui BPK Terima Dana dari KPU
Assegaf Kecewa Puteh Tak Koordinasi Tunjuk Pengacara Baru
Mulyana Minta Uang Suap ke Nazaruddin Lewat SMS
Jaksa Dakwa Mulyana Langgar UU Korupsi
KPK Kejar Seorang Panitera Pengadilan Tinggi DKI
> selengkapnya...


Referensi

Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden
Jadwal Kampanye Pemilu Presiden
Keputusan KPU tentang Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi
Partai Demokrat
Partai Keadilan
Partai Golkar
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Ford Naik Lima Peringkat di CSI
Tiga Perempuan Peneliti Raih Fellowship For Women in Science 2008
Indonesia “Juara”
Presiden Dukung Komisi Amandemen UUD 1945
Direktur Kedaulatan Rakyat Meninggal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data