Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sakit, Puteh Tak Penuhi Panggilan KPK
Selasa, 21 Juni 2005 | 12:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Abdullah Puteh, Gubernur nonaktif Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) -- terpidana 10 tahun penjara kasus korupsi pembelian helikopter Russia untuk Pemda NAD, hari ini (21/6) tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Senin malam kemarin (20/6), KPK kembali memanggil Puteh, terkait penyampaian putusan banding Pengadilan Tinggi Jakarta, Jumat pekan lalu, yang mengukuhkan hukuman atas tokoh Partai Golkar ini selama 10 tahun penjara.

Menurut salah seorang Kuasa Hukum Puteh, Roky Awondatu yang sekitar pukul 10.30 WIB mendatangi KPK, ada dua alasan kenapa kliennya tidak memenuhi panggilan KPK. Pertama, menurut Roky, sejak Rabu malam pekan lalu, usai pesta ulang tahun Nurrauda, putri bungsunya, Abdullah Puteh mendadak sakit dan langsung dibawa ke Rumah Sakit M.H. Thamrin Jakarta Pusat.

“Menurut tim dokter yang menangani klien kami, dia terkena serangan penyempitan pembuluh koroner dan sampai saat ini masih menjalani perawatan intensif,” ujar Roky. Pengacara ini menyakinkan, setelah Puteh sembuh dari sakitnya, semua panggilan hukum yang dilayangkan kepada kliennya akan dipenuhinya. “Saya jamin, Puteh adalah orang yang patuh terhadap hukum,” katanya.

Alasan kedua, menurut Roky, pemanggilan KPK hari ini sifatnya hanya untuk menyampaikan hasil putusan Pengadilan Tinggi. Sifat panggilan ini, menurut Roky, tidak begitu penting, karena Puteh sendiri melalui kuasa hukumnya telah menerima salinan putusan tersebut. “Jadi untuk dua alasan tersebut, saya datang ke KPK dan menjelaskan alasan ketidakhadiran klien kami untuk dimengerti pihak KPK,” kata Roky.

Anton Aprianto

Dari Arsip Majalah TEMPO
Dot, Daftar Orang Tersembunyi?  | 23 Maret 1999
"Itu Fitnah.... Tak Ada Lobi-Lobi" | 23 Maret 1999
Nurdin Dituntut Bebas: Ini Dagelan atau Keadilan?  | 23 Maret 1999
Melancong ke Pengadilan  | 11 November 2002
Abdullah Puteh: "Semakin Besar Pasukan, Semakin Bagus" | 26 Agustus 2002
RALAT  | 15 Juli 2002
Akbar Tak Lagi di Sudut  | 08 April 2002
Tergusur, Tapi Ogah Mundur  | 08 April 2002
Seruan di Tahun Baru | 18 Maret 2002
Gubernur Usulkan Kodam di Aceh  | 07 Januari 2002
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009]. Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].
Tabrani Ismail di PN Jakpus
Protes Anti Korupsi
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Gubernur Banten Disidang
19 Mantan Anggota DPRD Wonogiri Tersangka Korupsi Rp 1,8 Miliar
Presiden Diminta Segera Berhentikan Gubernur Banten
PLN : Bukan Tantiem, Tapi Jasa Produksi
Janji Surga Presiden Yudhoyono
Direktur Keuangan Jamsostek Jadi Tersangka Korupsi
KPK Akan Periksa Hakim Banding Puteh
Penyuapan Oleh Popon Untuk Perlancar Kasus Puteh
Pengadilan Tinggi Tolak Banding Puteh
Dirut PT.Dirgantara Indonesia Dilaporkan Korupsi
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Jangan Sampai Jadi Dokumen Tanpa Arti
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data