|
TPF Munir Angggap Tak Bersengketa dengan Hendro
Selasa, 21 Juni 2005 | 12:37 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim pemantau DPR meminta ketegasan Tim Pencari Fakta Kasus Kematian Munir soal kesediaan mereka menghadiri pertemuan tripartit dengan A.M. Hendropriyono.
Sejauh ini, tim bentukan Presiden Yudhoyono itu baru mengirimkan surat tertulis yang antara lan menyatakan mereka tidak memiliki masalah dengan Hendropriyono.
"Mereka (TPF) tidak menyatakan bersedia atau tidak bersedia," kata Slamet Effendi Yusuf, wakil ketua tim pemantau kasus Munir DPR, di Jakarta, Selasa (21/6).
Pagi hari, tim DPR baru memperoleh jawaban tertulis dari Ketua TPF Brigjen Pol Marsudhi Hanafi. Poin pertama surat itu adalah ucapan terima kasih atas dukungan DPR dalam mencari fakta. Kedua, TPF menyatakan telah menyampaikan semua hal pada pertemuannya dengan tim DPR.
Ketiga, TPF mendapat informasi dari Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri bahwa Hendro sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Dengan demikian, Marsudhi menulis, proses hukum telah berjalan.
Keempat, TPF menyatakan tidak memiliki sengketa dengan Hendro sehingga tidak memerlukan mediasi. Kelima, TPF saat sudah memasuki tahapan penulisan laporan akhir.
Slamet mengkritik jawaban tertulis TPF yang menyatakan tidak memiliki sengketa dengan Hendro. "Sengketa hukum memang tidak ada, tapi kalau mereka (TPF-Hendro) terlibat persengketaan, nenek-nenek pun tahu," kata Slamet. Yuliawati
INDEKS BERITA LAINNYA :
|