|
Lemhanas: Perpres 36/2005 Potensi Timbulkan Konflik
Senin, 20 Juni 2005 | 17:22 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Lembaga Ketahanan Nasional menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2005, berpotensi menimbulkan konflik dan mengganggu ketahanan nasional bila dimanfaatkan oleh kelompok yang memiliki kekuasaan untuk menggiring massa.
"Berpotensi terjadi konflik yang tinggi kalau ada desain oleh yang memiliki kekuatan untuk menggunakan massa," kata Gubernur Lemhanas Ermaya Suradinata, di Gedung MPR/DPR, Senin (20/6).
Karena itu, ia menyarankan agar ada pengawasan dalam pelaksanaan Perpres tersebut, sehingga tidak ada kelompok yang mengatasnamakan kepentingan umum. Ia juga menyarankan agar sosialisasi tentang Perpres tersebut ditingkatkan.
Soal kemungkinan pencabutan Perpres, Ermaya menyatakan agar pengkajian dilakukan jika memang terjadi pertentangan yang berkelanjutan. "Saya kira sosialisasi belum menyeluruh, sehingga menimbulkan ketidaktahuan tentang peraturan tersebut," ujarnya. Peraturan tersebut mengatur kewenangan Presiden tentang penggunaan tanah untuk kepentingan umum. Yuliawati
INDEKS BERITA LAINNYA :
|