Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Dua Sandera Bebas, Indonesia Tolak tebusan
Sabtu, 18 Juni 2005 | 19:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Yamin Labuso dan Erikson Hutagaol, dua warga Indonesia yang sebelumnya disandera oleh kelompok bersenjata Jamiah al- Islamiyah of Southern Mindanao di Philipina Selatan, Hari ini (18/6) tiba di Tanah Air. Akhmad Resmiadi masih disandera, namun diyakini dalam keadaan sehat. Pemerintah menolak memberikan tebusan apapun kepada penyandera.

Dengan pesawat Singapore Airlines mereka tiba di Indonesia sekitar pukul 12.30 WIB. Rencananya Yamin dan Erikson beserta rombongan dari anggota Komisi I DPR dan staf Departemen Luar Negeri (Deplu) akan disambut sekaligus mengadakan konferensi pers di ruang VIP bandara Soekarno Hatta Cengkarang pukul 13.30. Namun diubah pelaksanaannya ke kantor Deplu.

Keluarga, penyambut dari Deplu, dan wartawan cetak maupun elektronik yang sudah menanti kedatangan mereka di bandara sempat kecewa atas perubahan agenda tersebut, dan dengan terpaksa dan tergopoh-gopoh menuju ke kantor Menlu di Pejambon, Jakarta Pusat.

Menteri Luar Negeri Nur Hasan Wirayudha menyambut keduanya di kantor kementrian Luar Negeri,, Jakarta. Menlu mengucapkan selamat kepada keduanya dan secara langsung menyerahkan mereka kembali kepada keluarganya. "Kita sambut baik kepulangan mereka,"kata Nur Hasan dalam konferensi pers di gedung Nusantara II, Deplu. Selanjutnya, Yamin dan Erikson akan menjalani perawatan kesehatan lagi di rumah sakit Angkatan Darat untuk meyakinkan kondisi mereka sudah benar-benar fit.

Menteri Hassan mengucapkan terimakasih pada berbagai pihak yang telah bekerjasama secara maksimal membebaskan para sandera. "Pembebasan ini tak lepas dari kerjasama pemerintah Indonesia dan Filipina, DPR, Mabes Polri, dan BIN,"katanya.

Menlu meyakinkan keluarga Resmiadi, sandera yang belum dibebaskan, bahwa pemerintah akan terus berusaha dengan segala cara untuk memulangkannya dengan selamat. "Kerjasama yang erat terus kita jalin dengan pihak pemerintah Filipina termasuk angkatan bersenjata dan kepolisian nasional Filipina meneruskan upaya pembebasan," kata Hassan

Namun Menlu agak pesimis usaha pembebasan resmiadi akan lebih mudah daripada pembebasan dua sandera yang lain. "Tentunya harus lebih hati-hati dalam segala upaya ini agar tujuan akhir tercapai, yaitu Resmiadi bisa dibebaskan dengan selamat di tengah keluarganya,"kata Nur Hasan.

Menurutnya, belum bebasnya Resmiadi karena memang sejak awal tiga sandera itu dipecah menjadi dua kelompok dan dibawa ke lokasi yang berbeda. "Satu kelompok belum lagi ketemu, namun kami akan mencoba membangun lagi kontak-kontak dengan mereka,"ujar Menteri Hasan.

Agus Supriyanto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Presiden Soeharto saat menerima kunjungan presiden Filipina Fidel Ramos, Jakarta, 1993. [Setneg; 18D/190/1993; 20020521]. Presiden Soeharto saat menerima kunjungan presiden Filipina Fidel Ramos, Jakarta, 1993. [Setneg; 18D/190/1993; 20020521].
Presiden Soeharto saat menerima kunjungan presiden Filipina
Presiden Soeharto saat menerima kunjungan presiden Filipina
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Seorang WNI Ikut Disandera di Kamboja
Dubes RI di Australia Akan Ditarik Pulang
Presiden Yudhoyono Telepon Arroyo
Keluarga Sandera Cemaskan Nasib Ahmad Resmiadi
Dua Sandera yang Bebas Masih Dirawat
Dua Sandera WNI Hanya Lelah Fisik
Tim DPR Jemput Sandera di Filipina, Besok
Dua Sandera WNI Dibawa ke Markas Militer Filipina
Dua WNI Sandera di Filipina Dibebaskan
Indonesia-Australia: Pertukaran Tahanan Bersifat Umum
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No. 1 Tahun 2001 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Hongkong Untuk Penyerahan Pelanggar Hukum Yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of Hongkong For The S
Kepres RI No.108 Thn.2003 Tentang Organisasi Perwakilan RI Di Luar Negeri
Kepres RI No. 87 Thn.2003 Tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor Dan Peningkatan Investasi
> selengkapnya...

Website

Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC)
The ASEAN Secretariat
Kepolisian Republik Indonesia
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data