|
Ramlan Surbakti : Jangan Salahkan KPUD Sepenuhnya
Sabtu, 18 Juni 2005 | 13:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ramlan Surbakti, wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) berpendapat, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) tidak dapat disalahkan sepenuhnya apabila masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada). "Meski, lembaga tersebut tetap bertanggung jawab dari sisi teknis mengingat perannya sebagai penyelenggara,"katanya.
Pertimbangannya, menurut Ramlan, penyelenggaraan pilkada tidak murni di tangan KPUD. "Campur tangan Depdagri (Departemen Dalam Negeri) dan Pemda (Pemerintah Daerah) besar sekali,"ujarnya seusai Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) KPU Pusat dan KPU Provinsi, di kantor KPU.
KPU di daerah, Ramlan akan mendapat bimbingan teknis dan supervisi. "KPU pusat minta agar KPU Provinsi memberikan bimbingan ke KPU kabupaten atau kotamadya,"katanya. Rekomendasi rapat koordinasi dan teknis mengusulkan revisi peraturan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPR tingkat I, DPR tingkat II, serta Dewan Perwakilan Daerah.
Menurut Ramlan juga diidentifikasi persoalan-persoalan seputar pelaksanaan pilkada. Salah satu persoalan yang mencuat adalah dualisme kepengurusan sebuah partai yang, mengimbas juga ke KPUD. Penyikapan soal ini pada akhirnya akan dilakukan dengan merujuk pada undang-undang partai politik yang berlaku. Sedangkan persoalan lain yang juga terungkit adalah masalah anggaran. "Masih dicicil-cicil,"katanya.
Harun Mahbub
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|