Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ramlan Surbakti : Jangan Salahkan KPUD Sepenuhnya
Sabtu, 18 Juni 2005 | 13:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ramlan Surbakti, wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) berpendapat, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) tidak dapat disalahkan sepenuhnya apabila masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada). "Meski, lembaga tersebut tetap bertanggung jawab dari sisi teknis mengingat perannya sebagai penyelenggara,"katanya.

Pertimbangannya, menurut Ramlan, penyelenggaraan pilkada tidak murni di tangan KPUD. "Campur tangan Depdagri (Departemen Dalam Negeri) dan Pemda (Pemerintah Daerah) besar sekali,"ujarnya seusai Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) KPU Pusat dan KPU Provinsi, di kantor KPU.

KPU di daerah, Ramlan akan mendapat bimbingan teknis dan supervisi. "KPU pusat minta agar KPU Provinsi memberikan bimbingan ke KPU kabupaten atau kotamadya,"katanya. Rekomendasi rapat koordinasi dan teknis mengusulkan revisi peraturan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPR tingkat I, DPR tingkat II, serta Dewan Perwakilan Daerah.

Menurut Ramlan juga diidentifikasi persoalan-persoalan seputar pelaksanaan pilkada. Salah satu persoalan yang mencuat adalah dualisme kepengurusan sebuah partai yang, mengimbas juga ke KPUD. Penyikapan soal ini pada akhirnya akan dilakukan dengan merujuk pada undang-undang partai politik yang berlaku. Sedangkan persoalan lain yang juga terungkit adalah masalah anggaran. "Masih dicicil-cicil,"katanya.

Harun Mahbub

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ketua Umum Partai Golkar, Akbar Tandjung dalam pendaftaran verifikasi partai politik (Parpol) peserta Pemilu di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 17 September 2003. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K20A/171/2003; 20030917] Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Yogie SM memperlihatkan cincinnya pada acara pelantikan Gubernur Jawa Barat, R Nuriana di Gedung Merdeka, Bandung, 1993. [TEMPO/ Ida Farida; 16D/319/1993; 20020731].
Akbar Tandjung
Yogie SM
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

LIPP : Buka Kembali Pendaftaran Pemilih
Jusuf Kalla Hadiri Deklarasi Calon Walikota Manado
"Panitia Pengawas Tidak Ada Fungsinya"
KPUD Didesak Bentuk Tim Audit
Mendagri: KPUD Sumber Konflik Pilkada
Quick Count di Pilkada Sulawesi Utara
Kejati Gagal Periksa Rekanan KPUD
KPU Solo Kesulitan Lokasi TPS
PKS Laporkan 6.000 Warga Cimanggis Tidak Dapat Hak Pilih
Kejaksaan Tolak Bebaskan Ketua KPUD DKI
> selengkapnya...


Referensi

Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden
Jadwal Kampanye Pemilu Presiden
Syarat Kesehatan Calon Presiden
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
Keputusan KPU tentang Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Partai Demokrat
Departemen Dalam Negeri
Partai Keadilan
Partai Golkar
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Hendarman Periksa Kepala Kejaksaan yang Loloskan David Nusa
Pemerintah Diminta Naikkan Cukai Rokok
Trendi Berkampanye Secara Estafet
Kalla Minta Direksi Merpati Dirombak
Gusti Randa Batal jadi Calon Walikota Padang

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data