Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kapolri : Penahanan Said Agil Tergantung Penyidikan
Sabtu, 18 Juni 2005 | 05:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Polri Jenderal Dai Bachtiar menyatakan, belum bisa memberi kepastian penahanan Said Agil Husein Almunawar setelah ditetapkan sebagai tersangka. "Itu tergantung penyidik nanti. Kalau tidak mempersulit, biasanya tidak ditahan," kata Dai di Mabes Polri.

Menurut Jenderal Dai, berdasarkan laporan yang diterima dari penyidik kasus ini, mantan Menteri Agama ini akan diperiksa sebagai tersangka pekan depan. Pemeriksaan terhadap Said, karena berdasarkan hasil pengungkapan, menunjukkan ada keterkaitannya dengan Menteri semasa Presiden Megawati Sukarnoputri itu.

Kapolri belum bisa memberikan bentuk keterlibatannya. "Nanti lihat hasilnya setelah pemeriksaan,"katanya. Menurut Dai, kasus korupsi di Departemen Agama ini kerjabareng Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ketua timnya adalah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji, sedangkan wakilnya adalah Direktur III Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Brigadir Jenderal Indarto, serta Deputi Bidang Investigasi BPKP Nasib Padmomihardjo.

Brigjen Indarto, ditemui terpisah menyatakan, pemanggilan terhadap Said karena jabatannya dalam kasus ini. "Waktu tahun penelitian kami tahun 2002-2005 dia kan menteri agama. Karena itulah dia panggil,"katanya.

Abdul Manan

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ketua Utusan Para Da'i Al-Azhar di Jakarta, Abdul Ghaffar Hasan Khalifah bersama Menteri Agama, Said Agiel Husin Al-Munawar pada acara makan malam yang diselenggarakan oleh Departemen Agama (23/03/2002) di Hotel Borobudur, Jakarta [Hotel Borobudur; 20020402] Menteri Agama, Said Agil Husin Al Munawar didampingi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Umar Shihab (kiri) ketka menyampaikan hasil Hisab dan Rukyat mulainya tanggal 1 Ramadhan di kantor Departemen Agama, Jakarta, 5 November 2002. [TEMPO/ Bismo Agung; K11A/190/2002; 20021204].
Abdul Ghaffar Hasan Khalifah dan Menteri Agama
Said Agil Husin Al Munawar dan Umar Shihab
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kejaksaan Periksa Sayyid Aqil Selasa Depan
Taufik Kamil Resmi Ditahan Tipikor
Korupsi Haji Senilai Rp 700 miliar
Pengacara Sayyid Minta Menteri Agama Sebelumnya Diusut
Sayyid Tinggalkan Rumah Sejak Pagi
Sayyid Aqil Tinggalkan Rumah Sejak Pagi
Jumat Pagi, Taufik Kamil Ditahan
Said Agil Husin Al Munawar Jadi Tersangka
Polisi Segera Periksa Said Agil
Dana Abadi Umat Tetap Dipertahankan
> selengkapnya...


Referensi

Kepres RI No. 59 Thn.2003 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Di Lingkungan Lembaga Tertinggi / tinggi Negara
Kepres RI No. 45 Thn.2003 Tentang Biaya Penyelenggara Ibadah Haji Thn. 2004
UU RI No. 38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat

Website

Informasi Haji - Depag
Departemen Agama
Majelis Ulama Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data