|
Kejaksaan Periksa Sayyid Aqil Selasa Depan
Sabtu, 18 Juni 2005 | 04:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kejaksaan Agung akan memeriksa Sayyid Aqil Al-Munawwar, Selasa (21/6), pekan depan. Mantan Menteri Agama itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana haji.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji di kantornya, Jumat (17/6), menyebutkan, pemanggilan Sayyid dilakukan karena keterkaitannya dengan mantan Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Urusan Haji Taufik Kamil, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sama.
"Berdasarkan alat bantu penyidikan yang ada, pengelolaan Dana Abadi Umat oleh Menteri Agama menunjukkan ada kaitannya dengan Taufik Kamil," ujar Hendarman.
Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh di tempat yang sama mengimbau media massa agar proporsional dalam memberitakan tersangka Sayyid Aqil. Ia mengaku membaca pemberitaan di salah satu media massa yang dinilainya kurang proporsional. Yudha Setiawan
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Ketua Utusan Para Da'i Al-Azhar di Jakarta, Abdul Ghaffar Hasan Khalifah bersama Menteri Agama, Said Agiel Husin Al-Munawar pada acara makan malam yang diselenggarakan oleh Departemen Agama (23/03/2002) di Hotel Borobudur, Jakarta [Hotel Borobudur; 20020402]](/hg/photostock/2004/12/28/s_FJ02040201_high_thumb.jpg) |
![Menteri Agama, Said Agil Husin Al Munawar didampingi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Umar Shihab (kiri) ketka menyampaikan hasil Hisab dan Rukyat mulainya tanggal 1 Ramadhan di kantor Departemen Agama, Jakarta, 5 November 2002. [TEMPO/ Bismo Agung; K11A/190/2002; 20021204].](/hg/photostock/2004/12/27/s_K11A19005[1]_high_thumb.jpg) |
| Abdul Ghaffar Hasan Khalifah dan Menteri Agama
|
|
| Said Agil Husin Al Munawar dan Umar Shihab
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|