|
Taufik Kamil Resmi Ditahan Tipikor
Jum'at, 17 Juni 2005 | 22:53 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji Taufik Kamil malam ini, Jumat (17/6), resmi ditahan oleh Timtas Tipikor. Penahanan ni disampaikan oleh Adyah Dasfanta Parwis, selaku pengacara Taufik Kamil. "Ya, malam ini Pak Taufik Kamil resmi ditahan oleh Timtas Tipkor,"katanya.
Menurut Adyah, Taufik resmi masuk tahanan Mabes Polri pukul 21.00 malam ini. Dakwaan yang dikenakan pada Taufik Kamil adalah UU Anti Korupsi No 30 tahun 1999 dan UU No 20 tahun 2001. Tim pengacara Taufik Kamil menyatakan keberatan atas penahanan terhadap kliennya.
"Kami keberatan dengan penahanan ini, karena selama ini kami sudah kooperatif dan memberikan semua tanda bukti penyidikan ke Mabes Polri,"ujar Adyah.
Rencananya besok tim pengacara Taufik akan mengajukan surat penangguhan penahanan. Ketika ditanya kondisi Taufik, Adyah menjelaskan kondisinya kurang fit. "Ya, anda tahulah dengan usia 60 tahun harus masuk tahanan, keadaannya pasti shock,"kata Adyah. Hingga saat ini, Taufik telah diperiksa sebanyak 3 kali sejak hari Rabu.
Yudha Setiawan
INDEKS BERITA LAINNYA :
|