Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

DPR Jadi Jembatan TPF Munir Bertemu Hendropriyono
Jum'at, 17 Juni 2005 | 18:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim Pemantau Kasus Munir akan berusaha melakukan fasilitator untuk mempertemukan Hendropriyono dengan Tim Pencari Fakta (TPF). Pertemuan dinilai penting agar TPF dapat menemukan temuan baru. "Tapi tergantung kemauan Hendropriyono,"ujar Trimedya Pandjaitan, anggota Tim Pemantau Kasus Munir DPR RI, Jakarta (17/6). Pada Kamis malam hingga Jum'at dini hari TPF dan Tim Pemantau Kasus Munir melakukan pertemuan tertutup.

Pada Senin (20/6), rencananya Tim Pemantau Munir akan melakukan pertemuan dengan Hendropriyono. "Disana meminta Hendro untuk melakukan pertemuan bersama TPF dan Tim Pemantau Kasus Munir pada esok harinya (Selasa,21/6),"kata Trimedya. TPF sendiri telah setuju dengan usulan Tim Munir.

Hasil kesimpulan forum, menurut Trimedya, diantaranya meminta perhatian yang lebih besar dari pemerintah. "Terutama institusi-institusi negara yang terkait dengan kepentingan TPF,"ujarnya. Selain itu, Tim Munir menyarankan agar masa kerja TPF tidak dibatasi dalam periode 3 bulanan.

Dalam pertemuan itu, menurut Trimedya, anggota dari Fraksi PDI Perjuangan, TPF membeberkan dokumen tentang empat skenario pembunuhan Munir.

Salah satu hambatan kerja TPF mengenai anggaran menunjukkan kurangnya komitmen pemerintah. "Sampai saat ini, TPF belum menerima anggaran dari pemerintah sama sekali,"ujar Trimedya. Padahal, dalam pertemuan antara TPF dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, telah dikeluarkan perintah agar anggaran untuk TPF dicairkan. "Membuat TPF tidak bisa melakukan penyelidikan ke luar negeri seperti Singapura dan Belanda,"katanya.

Sementara itu, anggota lain, Benny K Harman dari FPartai Demokrat menilai TPF membawa kemajuan berarti dalam mengungkapkan kasus pembunuhan Munir. Fakta yang diungkapkan TPF, telah berhasil membawa pada kesimpulan pelaku pembunuhan. "TPF telah memberikan kemajuan dalam mengumpulkan fakta yang berkaitan dengan pelaku pembunuhan Munir,"katanya.

Dari hasil temuan fakta TPF, kemungkinan pelakunya adalah orang-orang yang selama ini sudah sering disebut oleh pers. "Tidak ada orang baru,"ujar Benny. Seperti diketahui, selama ini tersangka pembunuh Munir tertuju pada orang-orang yang ada di Garuda Indonesia dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Dalam pertemuan tersebut, tutur Benny, TPF juga mengungkapkan hambatan penyelidikan. Menurut Benny, TPF menilai lembaga-lembaga negara, seperti BIN dinilai tidak kooperatif. "Tidak mau membuka data untuk keperluan penyelidikan,"tutur Benny.

Yuliawati

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Kepala BIN (Badan Intelijen Negara), AM Hendropriyono (tengah) dan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Anwar Nasution (kiri) pada rapat dengar pendapat Pansus RUU Anti Terorisme di Gedung MPR/ DPR,  Jakarta, Selasa, 18 Februari 2003. Rapat tersebut akhirnya ditunda karena bertepatan dengan berlangsungnya Sidang Paripurna pengesahan UU Pemilu. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030318]. Kepala BIN (Badan Intelijen Negara), AM Hendropriyono (kanan) berbincang-bincang dengan Izaac Latuconsina sebelum memulai Rapat dengar pendapat Pansus RUU Anti Teroris di Gedung DPR/MPR,  Jakarta, Selasa, 18 Februari 2003. Rapat tersebut akhirnya ditunda karena bertepatan dengan berlangsungnya Sidang Paripurna pengesahan UU Pemilu. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030318].
Anwar Nasution dan AM Hendropriyono
AM Hendropriyono dan Izaac Latuconsina

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

TPF Anggap Tidak Perlu Lagi Panggil Hendropriyono
Hendropriyono Menolak Mendatangi TPF
Imparsial Minta Keppres Pemanggilan Paksa Kasus Munir
Kepala BIN Tak Tahu Dokumen Pembunuhan Munir
Mendagri : Tak Perlu Undang-undang
Pengacara Hendropriyono Desak Penyidikan Pencemaran Nama Baik
Anggota DPRD dan Aktifis NTB Tolak Intejelen Daerah
Berkas Pollycarpus Dilimpahkan ke Jaksa
Hendro Tantang Tim Munir Debat Terbuka
Sepulang Dari Malaysia Hendropriyono Penuhi Undangan TPF Munir
> selengkapnya...


Referensi

Keppres RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
UU RI No. 16 Thn. 2003 tentang Penanganan Bom Bali
Kepres RI No. 22 Thn.2003 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Sandi Negara
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Imparsial
Badan Intelijen Negara


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data