|
Korupsi Haji Senilai Rp 700 miliar
Jum'at, 17 Juni 2005 | 17:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji menyatakan, hingga saat ini nilai kerugian negara di Departemen Agama sudah mencapai Rp 700 milyar. "Sampai saat ini berdasarkan pemeriksaan BPKP, nilai kerugian negara lebih dari Rp 700 milyar di Departemen Agama,"ujar Hendarman.
Pihak Kejaksaan mengindikasikan, sumber penyelewengan berasal dari pengeluaran fiktif, pengeluaran ganda, pengeluaran kemahalan, dan pengeluaran hutang yang tidak kembali hasil dari efisiensi penyelenggaraan haji. Periode musim haji yang menjadi sumber korupsi antara tahun 2001 hingga 2005.
Selain itu, dari tahun 1993 - 2001 juga terjadi kejanggalan dalam pengelolaan efisiensi pelaksanaan ibadah haji. "Kejanggalan lain yang kami temukan dari tahun 1993 -2001, efisiensi pelaksanaaan haji disimpan dalam 3 rekening, yaitu Dana Abadi Haji, Dana Kesejahteraan Karyawan, Dana Korpri,"kata Hendarman.
Kejaksaan sudah memblokir 3 rekening tersebut. Berkaitan dengan hal itu, pihak Kejaksaan menyatakan tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus korupsi di Departemen Agama akan bertambah.
Yudha Setiawan
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|