Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Penyuapan Oleh Popon Untuk Perlancar Kasus Puteh
Jum'at, 17 Juni 2005 | 16:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Penyuapan terhadap Wakil Ketua Panitera Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Ramadhan Rizal oleh Tengku Syaifuddin Popon adalah untuk memperlancar kasus Abdullah Puteh.

"Tentang siapa yang menyuruh dia, sedang kami kembangkan," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan, Tumpak Hatorangan Panggabean Jumat (17/6).

Baik Popon maupun Ramdhan dan Ketua Panitera Muda Pidana PT DKI Jakarta M. Soleh sejak tadi malam ditahan KPK di Polda Metro Jaya. Menurut Tumpak, ketiganya ditangkap di ruang kerja Ramadhan kemarin, bukan merupakan jebakan, tapi merupakan penangkapan yang berlangsung cepat dari laporan yang diterima KPK.

Ia menepis penilaian Wakil Ketua PT DKI Zaharrudin Utama bahwa KPK telah lancang masuk ke wilayah Pengadilan Tinggi. Setiap orang, kata Tumpak, berhak masuk ke pengadilan, apalagi pihak yang terkait penyelidikan.
"Karena penangkapannya cepat, jadi kami tidak melakukan kulonuwun (minta izin) dulu," kata Tumpak. Anton Aprianto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
-
-

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pengadilan Tinggi Tolak Banding Puteh
Assegaf Kecewa Puteh Tak Koordinasi Tunjuk Pengacara Baru
KPK Kejar Seorang Panitera Pengadilan Tinggi DKI
OC Kaligis :Emangnya Gue Pikirin
Pengacara Puteh Suap Panitera
Komisi Kepolisian, Masyarakat Kecolongan
IPHI : Suap Hakim dan Pengacara Sudah Biasa
Mulyana Minta Perkaranya Segera Disidang
Ketua MA: Pengangkatan Zaharuddin Menjadi Hakim Tipikor Sesuai UU
KPK Selidiki Honor Anggota KPU
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No.18 Thn.2003 Tentang Advokat
UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data