|
DPR Minta MA Evaluasi Pengadilan Jakarta Selatan
Jum'at, 17 Juni 2005 | 13:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Hukum dan HAM (Komisi III) DPR mendesak Mahkamah Agung segera mengevaluasi kinerja Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Komisi itu menilai, kinerja pengadilan itu meragukan karena seringkali membebaskan tersangka koruptor.
"Komisi III sudah menyampaikan ini pada rapat kerja terakhir dengan MA," kata Anhar Nasution, anggota Komisi III DPR, di gedung MPR/DPR, Jakarta (17/6).
Dikatakannya, Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan saat bertemu Komisi III mengaku mengalami hambatan untuk melakukan evaluasi. "Alasannya, baru mempersiapkan gedung baru dan hakim belum siap," tutur Anhar.
Ia menilai, keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang kontroversial adalah pembebasan Nurdin Halid, tersangka penyelewengan dana Bulog, Kamis (16/6). Menurut Anhar, keputusan ini mengecewakan masyarakat karena menyangkut kepentingan publik.
Anhar juga meminta Komisi Yudisial, yang tujuh anggotanya baru dipilih oleh DPR, pekan lalu, menguji putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu.
Indonesia Corruption Watch, lembaga nonpemerintah antikorupsi, di tempat terpisah juga mendesak dilakukannya rotasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Lembaga itu juga meminta tim ahli independen menguji putusannya. Yuliawati
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|