Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Dibentuk, Tim Polwan Untuk Anak Korban Tsunami
Jum'at, 17 Juni 2005 | 11:51 WIB

TEMPO Interaktif, Banda Aceh:Kepolisian Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) bekerja sama dengan Organisasi untuk Kesejahteraan Anak PBB (Unicef) membentuk satuan khusus polisi wanita (Polwan) untuk menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak di sana.

Sebanyak 40 orang polwan telah menyelesaikan pelatihan mereka awal bulan ini. Sebanyak 50 orang tengah dipersiakan untuk melakukan kunjungan secara teratur ke pusat krisis Unicef.

Tugas para polwan itu adalah mencari data kasus kekerasan pelecahan terhadap anak di tenda-tenda penampungan. Agar memberi rasa aman bagi anak-anak, setiap berkunjung
tim yang terdiri dari empat polwan itu mengenakan seragam sederhana.

"Sekecil apapun konflik yang terjadi di tempat pengungsian, akan menjadi besar karena sulitnya kehidupan di sana," kata Lely Djuhari, juru bicara Unicef kepada AFP.

Dalam catatan Unicef, terdapat beberapa insiden termasuk kasus pedofili, perdagangan anak, pelecehan seksual dan kasus kekerasan terhadap anak. Meski banyak anak korban tsunami di Aceh tinggal dengan keluarga dan kerabat, kesulitan hidup di tenda meningkatkan kemungkinan kekerasan terhadap anak. Sementara itu, belum ada mekanisme preventive yang dapat dilakukan untuk mengurangi ancaman tersebut.

Namun banyak pihak yang merasa khawatir tugas mulia ini akan terganjal, karena ada kemungkinan para polwan ini dianggap sebagai mata-mata aparat. Hal ini dapat mempersulit mereka untuk membantu anak-anak di daerah yang menjadi basis GAM.

Meski banyaknya kekhawatiran yang timbul, satuan ini memberi harapan baru bagi para perempuan dan anak-anak yang membutuhkan pertolongan. "Kami ingin meminimalkan jumlah kasus kekerasan dan memberikan hak untuk anak dan perempuan sesuai hukum yang berlaku," ujar Letkol Nunung Priyatni. Sita Planasari A.


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Farid Faqih Dituntut Tiga Tahun Penjara
Menteri Kesehatan Belum Tahu Rencana DPR
TNI Menangkap Tiga Warga Aceh dan Menemukan Ladang Ganja
Pengungsi Kuala Simpang Ulim Butuh Beras
Wakil Presiden Terima Ronaldo
Martunis Bertemu Ronaldo di Banda Aceh
Tempo Serahkan Sumbangan Untuk Aceh Melalui PMI
Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta di Aceh Minta Bebas SPP
Parlemen Australia Dorong Donor Percepat Pencairan Dana Aceh
Australia Akan Rekontruksi Pelabuhan Ulee Lheu
> selengkapnya...


Referensi

Pengungsi Palsu dan Konflik di Seputar Tenda
Sebulan Hanya Bengong dan Melamun
Kisah Sedih di Hari Minggu

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data