|
| |
|
![(Tengkorak dan tulang korban peristiwa Tanjung Priok bernama Tukimin di Mengkok Sukapura, RSCM Jakarta 7 September 2000.[TEMPO/Awaluddin R; 31D/299/2000; 2000/11/18].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20001022-038)](/hg/photostock/2005/04/05/s_31d29901_high_thumb.jpg) |
|
|
|
![(Mantan Danrem Wiradharma Dili Brigadir Jenderal (Brigjen) M. Noer Muis, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur bersama Eurico Guterres (kanan) usai sidang kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta Pusat, 15 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/096/2003; 20030219].)](/hg/photostock/2004/12/20/s_K12A09602_high_thumb.jpg) |
(Tengkorak dan tulang korban peristiwa Tanjung Priok bernama Tukimin di Mengkok Sukapura, RSCM Jakarta 7 September 2000.[TEMPO/Awaluddin R; 31D/299/2000; 2000/11/18].
Dimuat majalah TEMPO 20001022-038) |
|
|
(Mantan Danrem Wiradharma Dili Brigadir Jenderal (Brigjen) M. Noer Muis, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur bersama Eurico Guterres (kanan) usai sidang kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta Pusat, 15 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/096/2003; 20030219].) |
|
|
|
|
![(Mantan Danrem Wiradharma Dili, Brigadir Jenderal (Brigjen) M. Noer Muis, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur dan pengacaranya pada sidang kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta Pusat, 15 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/096/2003; 20030219].)](/hg/photostock/2004/12/20/s_K12A09604_high_thumb.jpg) |
|
|
|
![(Mantan Pangdam Udayana Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Adam Damiri (kanan), terdakwa kasus pelanggaran HAM berat di Timor Timor mendengarkan kesaksian yang meringankan dari Marsekal Madya (Purn) TNI Tamtama Adi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 25 Maret 2003. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K13A/153/2003; 20030407].
)](/hg/photostock/2004/12/16/s_K13A15301[2]_high_thumb.jpg) |
|
(Mantan Danrem Wiradharma Dili, Brigadir Jenderal (Brigjen) M. Noer Muis, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur dan pengacaranya pada sidang kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta Pusat, 15 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/096/2003; 20030219].) |
|
|
(Mantan Pangdam Udayana Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Adam Damiri (kanan), terdakwa kasus pelanggaran HAM berat di Timor Timor mendengarkan kesaksian yang meringankan dari Marsekal Madya (Purn) TNI Tamtama Adi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 25 Maret 2003. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K13A/153/2003; 20030407].
) |
|
|
|
|
![(Mantan Kapolres Dili Ajun Komisaris Polisi Hulman Gultom, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor Timur mendengarkan vonis terhadap dirinya pada sidang pengadilan Ad Hoc kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 20 Januari 2003. Majelis hakim menvonis dirinya tiga tahun penjara. [TEMPO/ Bismo Agung; K12A/159/2003; 20030224]. )](/hg/photostock/2004/12/16/s_K12A15905_high_thumb.jpg) |
|
|
|
![(Mantan Danrem Wiradharma Dili Brigadir Jenderal (Brigjen) M. Noer Muis, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur mendengarkan keterangan saksi pada sidang kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta Pusat, 15 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/096/2003; 20030219].)](/hg/photostock/2004/12/16/s_K12A09603_high_thumb.jpg) |
|
(Mantan Kapolres Dili Ajun Komisaris Polisi Hulman Gultom, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor Timur mendengarkan vonis terhadap dirinya pada sidang pengadilan Ad Hoc kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 20 Januari 2003. Majelis hakim menvonis dirinya tiga tahun penjara. [TEMPO/ Bismo Agung; K12A/159/2003; 20030224]. ) |
|
|
(Mantan Danrem Wiradharma Dili Brigadir Jenderal (Brigjen) M. Noer Muis, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur mendengarkan keterangan saksi pada sidang kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta Pusat, 15 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/096/2003; 20030219].) |
|
|
|
|
![(Mantan Kapolres Dili Ajun Komisaris Polisi Hulman Gultom, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor Timur tertunduk ketika mendengar vonis terhadap dirinya pada sidang pengadilan Ad Hoc kasus pelanggaran HAM di Timor Timur. Majelis hakim menvonis dirinya 3 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 20 Januari 2003. [TEMPO/ Bismo Agung; K12A/159/2003; 20030224].)](/hg/photostock/2004/12/16/s_K12A15902_high_thumb.jpg) |
|
|
|
![(Ketua Tim Ad Hoc Pemantau Perdamaian Aceh, MM Billah saat jumpa pers tentang hasil temuan mereka atas pelanggaran yang dilakukan TNI (Tentara Nasional Indonesia) di Aceh, di Komnas HAM, Jakarta, 19 Juni 2003. [TEMPO/ Santirta M; K15A/427/2003; 20030624].)](/hg/photostock/2004/12/14/s_K15A42713_high_thumb.jpg) |
|
(Mantan Kapolres Dili Ajun Komisaris Polisi Hulman Gultom, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor Timur tertunduk ketika mendengar vonis terhadap dirinya pada sidang pengadilan Ad Hoc kasus pelanggaran HAM di Timor Timur. Majelis hakim menvonis dirinya 3 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 20 Januari 2003. [TEMPO/ Bismo Agung; K12A/159/2003; 20030224].) |
|
|
(Ketua Tim Ad Hoc Pemantau Perdamaian Aceh, MM Billah saat jumpa pers tentang hasil temuan mereka atas pelanggaran yang dilakukan TNI (Tentara Nasional Indonesia) di Aceh, di Komnas HAM, Jakarta, 19 Juni 2003. [TEMPO/ Santirta M; K15A/427/2003; 20030624].) |
|
|
|
|
![(Ketua Tim Ad Hoc Pemantau Perdamaian Aceh, MM Billah saat jumpa pers tentang hasil temuan mereka atas pelanggaran yang dilakukan TNI (Tentara Nasional Indonesia) di Aceh, di Komnas HAM, Jakarta, 19 Juni 2003. [TEMPO/ Santirta M; K15A/427/2003; 20030624].)](/hg/photostock/2004/12/14/s_K15A42708_high_thumb.jpg) |
|
|
|
 |
|
(Ketua Tim Ad Hoc Pemantau Perdamaian Aceh, MM Billah saat jumpa pers tentang hasil temuan mereka atas pelanggaran yang dilakukan TNI (Tentara Nasional Indonesia) di Aceh, di Komnas HAM, Jakarta, 19 Juni 2003. [TEMPO/ Santirta M; K15A/427/2003; 20030624].) |
|
|
(Penduduk asli Papua yang menamakan diri "Solidaritas Masyarakat Sipil (Somasi) HAM Papua" melakukan unjuk rasa menuntut PBB agar mengadili para militer yang terlibat dalam pelanggaran HAM Papua ke peradilan internasional dengan menari tarian perang tradisional di depan Kantor Perwakilan PBB, Jakarta, 27 April 2004. [TEMPO/ Arie Basuki; Digital Image; 20040427].) |
|
|
|
|
|
|
|
| dibuat oleh Radja:danendro |
| |
|
|
|
|
|