|
Polisi Segera Periksa Said Agil
Kamis, 16 Juni 2005 | 18:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Markas Besar Kepolisian RI memastikan akan segera memanggil mantan Menteri Agama Said Agil Al-Munnawar. Anggota kabinet Megawati itu akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji 2003-2004.
Kepala Polri Jenderal Da'i Bachtiar mengatakan, semua orang yang terkait dengan pengelolaan dana haji akan didengar keterangannya. "Tentunya sampai pada level itu (menteri)," kata Da'i kepada wartawan, Kamis (16/6).
Mengenai kemungkinan adanya tersangka baru setelah mantan Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Urusan Haji Taufik Kamil, Da'i menyatakan, tergantung hasil pernyidikan selanjutnya.
Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (15/6), menetapkan Taufik Kamil sebagai tersangka kasus penyelewengan dana haji. Ia diduga terlibat penyalahgunaan uang yang disimpan dalam bentuk rekening Dana Abadi Umat.
Namun, polisi belum menahan Taufik Kamil. menurut Da'i, keputusan untuk menahan atau tidak seorang tersangka tergantung perkembangan penyidikan. "Apakah yang bersangkutan mempersulit penyidikan atau dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti? Kalau tidak, bisa saja penyidik tidak menahan dulu," Kata Da'i. Erwin Dariyanto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Ketua Utusan Para Da'i Al-Azhar di Jakarta, Abdul Ghaffar Hasan Khalifah bersama Menteri Agama, Said Agiel Husin Al-Munawar pada acara makan malam yang diselenggarakan oleh Departemen Agama (23/03/2002) di Hotel Borobudur, Jakarta [Hotel Borobudur; 20020402]](/hg/photostock/2004/12/28/s_FJ02040201_high_thumb.jpg) |
![Menteri Agama, Said Agil Husin Al Munawar didampingi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Umar Shihab (kiri) ketka menyampaikan hasil Hisab dan Rukyat mulainya tanggal 1 Ramadhan di kantor Departemen Agama, Jakarta, 5 November 2002. [TEMPO/ Bismo Agung; K11A/190/2002; 20021204].](/hg/photostock/2004/12/27/s_K11A19005[1]_high_thumb.jpg) |
| Abdul Ghaffar Hasan Khalifah dan Menteri Agama
|
|
| Said Agil Husin Al Munawar dan Umar Shihab
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|