Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Richard Ness Segera Diadili
Kamis, 16 Juni 2005 | 18:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim kuasa hukum pemerintah saat ini sedang melakukan konsolidasi dengan Kejaksaan Tinggi Manado agar segera dapat melimpahkan berkas pidana Richard Ness, Presiden Direktur Newmont Minahasa Raya. "Sedang ada konsolidasi saat ini untuk memberi masukan terhadap rencana dakwaan Richard Ness," ujar Bambang Wijayanto, kuasa hukum pemerintah, Kamis (16/6).

Menurut Bambang setelah konsolidasi ini, akan segera merumuskan dakwaan untuk Richard Ness. Rencananya dua minggu lagi persidangan Richard Ness bisa dimulai. "Mungkin sekitar akhir Juni kasus persidangannya bisa dilaksanakan,"katanya.

Pihak Newmont belum dapat memberikan tanggapan apapun jika berkas Richard Ness dilimpahkan ke pengadilan. "Kami belum dapat berkomentar apapun, karena kami belum dapat pemberitahuan resmi dari pihak Kejaksaan Manado,"ujar Rubi W Purnomo, Manager Humas PT Newmont.

Mengenai negoisasi di luar pengadilan untuk menyelesaikan perdata kasus pencemaran Buyat hingga saat ini pemerintah belum mengadakan pertemuan. "Sampai saat ini kami masih menyiapkan draft-nya dan memang belum ada rencana bertemu,"kata Bambang.

Rubi berpendapat sama. "Belum, kami belum bertemu dengan pemerintah dan juga belum tahu apa yang akan ditawarkan pemerintah,"katanya. Menurut Bambang, pemerintah akan mengajukan tawaran negosiasi sesuai dengan yang ada dalam gugatan perdata.

Secara pribadi, Bambang berpendapat lebih setuju jika penyelesaian kasus perdata melalui pengadilan. "Kalau saya lebih suka diselesaikan melalui proses pengadilan, karena jaminan hukumnya kebih kuat. Selain itu juga agar pengadilan berfungsi dengan baik.

Yudha Setiawan

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Papan Indeks Standar Pencemaran Udara/ ISPU berbagai kota di Indonesia, Jakarta, 27 Mei 2000.  [TEMPO/ Awaluddin R; 30d/328/2000; 20000718]. Papan Indeks Standar Pencemaran Udara/ ISPU berbagai kota di Indonesia, Jakarta, 27 Mei 2000.  [TEMPO/ Awaluddin R; 30d/328/2000; 20000718].
Papan Indeks Pencemaran Udara
Papan Indeks Pencemaran Udara
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Empat Perusahaan Kertas Cemari Kali di Surabaya
Menteri Kesehatan Dekati Masyarakat Buyat Pante
Peneliti : Sungai Cikijing Tercemar Merkuri
Busa di Sungai Pekayon Mencapai Tiga Meter
44 Industri Cemari Tiga Sungai Besar di Banten
Sumur Warga Karanganyar Tercemar
Izin Pembuangan Tailing ke Teluk Senunu, Diprotes
Dua Ribu Hektar Tambak Udang di Cirebon Tercemar
Berkas Perusak Pulau Sangiang ke Kejaksaan
Penyakit di Buyat Bukan Disebabkan Logam Berat
> selengkapnya...


Referensi

Keppres RI Nomor 10/2000 tentang Badan Pengendalian Dampak Lingkungan
Inpres RI No. 3 Tahun 2000 Tentang Koordinasi Penanggulangan Masalah Pertambangan Tanpa Izin
Keppres RI No. 80 Tahun 1999 Tentang Pedoman Umum Perencanaan dan Pengelolaan Kawasan Pengembangan Lahan Gambut di Kalteng
> selengkapnya...

Website

PT Freeport Indonesia
Newmont Indonesia
Berita Bumi
Situs INFORM
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Angkot Terbalik di Pondok Gede, Enam Terluka
Klub-Klub Besar Lolos
Jawa Barat Uruskan Royalti Panas Bumi
Truk Terguling di Ruas Tol Cakung
Barry Masih Setia dengan Aston Villa

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data