Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Dirut PT.Dirgantara Indonesia Dilaporkan Korupsi
Kamis, 16 Juni 2005 | 17:29 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung:Setelah sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jawa Barat, sekitar 500 karyawan PT. Dirgantara Indonesia (PT. DI) yang terkena PHK, Kamis siang tadi (16/6) melaporkan Direktur Utama Dirgantara, Edwin Soedarmo ke Polres Bandung Barat dengan tuduhan korupsi.

Para karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan (SP-FKK) Dirgantara menuduh Edwin membobol uang negara sebesar Rp. 830 juta dengan cara mem-PHK-kan diri dan 3 orang anggota direksi lainnya yaitu, Budi Wuraskito, Direktur Niaga, Muchayan, Direktur Teknik dan Nuril Fuad, Direktur Umum sebagai karyawan dan mengambil uang pesangon.

Yang mereka jadikan dasar, menurut Sidharta, dalam orasinya adalah putusan P4P dalam yang menyetujui dilakukan rasionalisasi sesuai usulan Edwin Soedarmo terhadap 6561 karyawan. "Ini sangat menggelikan. Dia yang mem-PHK-kan karyawan, dia juga turut menikmati putusan P4P untuk memberikan pesangon para karyawan yang di PHK 2 kali ketentuan UU. Dan mereka sekarang masih bercokol jadi direksi,"katanya. Padahal pesangon untuk karyawan hanya diberikan 1 kali. "Ini jelas akal-akalan yang bisa masuk dalam kategori korupsi"ujar Sidharta.

Sekretaris Perusahaan Dirgantara, Muhtar Sharief, membenarkan Edwin Soedarmo dan 3 karyawan lainnya yang kini berada dalam jajaran direksi, telah mem-PHK-kan dirinya. Alasannya, karena direksi adalah orang yang memegang mandat dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham untuk menjalankan perusahaan. Karena itu direksi harus bukan karyawan sehingga bisa lebih independen dalam menjalankan perusahaannya.

Menurut Muhtar Sharief, para direksi itu jika sudah habis masa jabatannya akan lepas dari Dirgantara. "Tapi kalau dia memperlihakan prestasi yang baik, pasti banyak perusahaan yang akan mengontrak dia,"kata Sharief.

Praktek seperti ini sepertinya baru terjadi di perusahaan BUMN yang bergerak di bidang industri pesawat terbang ini. Di PT. Telkom misalnya, tidak menjalankan kebijakan seperti itu. "Para mantan direktur Telkom masih tetap sebagai karyawan Telkom dan tetap bekerja di Telkom,"kata Humas PT. Telkom Muhammad.

Rinny Srihartini


Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ratusan buruh pabrik Kong Tai dengan spanduk mendatangi PTUN Cikini raya Jakarta, Senin 24 April 2000 [Bernard Chaniago/Tempo;20000424] Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia (DI), Yusman Syafei di kantor TEMPO, Jakarta, 17 Juli 2003. [TEMPO/ Hendra Suhara; Digital Image; 20030717].
Yusman Syafei
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Dirut PLN Tandatangani BAP
Direktur PT.Industri Sandang Nusantara Jadi Tersangka Korupsi
Direktur Keuangan PLN Serahkan Dokumen ke Kejagung
Jampidsus Belum Tetapkan Tersangka Korupsi PLN
Polisi Belum Panggil Direktur Peruri
Tiga Pejabat PLN Calon Tersangka Korupsi Tantiem
Meliput Korupsi di Kutai Kartanegara, Diserang
Pengacara Lativi Pertanyakan Status Tersangka Kliennya
Tiga Direksi Peruri Jadi Tersangka Korupsi
Roes Aryawijaya : Semua Karyawan PLN Terima Uang
> selengkapnya...


Referensi

Masalah Buruh-Pengusaha Belum Terpecahkan, Pengangguran Terus Bertambah
Istilah-istilah di Ketenagakerjaan
Kompromi Ketenagakerjaan Itu Jadi Undang Undang
UU No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
UU No.2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Website

Depnakertrans
International Labour Organization
Asosiasi Pengusaha Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data