|
Dirut PT.Dirgantara Indonesia Dilaporkan Korupsi
Kamis, 16 Juni 2005 | 17:29 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung:Setelah sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jawa Barat, sekitar 500 karyawan PT. Dirgantara Indonesia (PT. DI) yang terkena PHK, Kamis siang tadi (16/6) melaporkan Direktur Utama Dirgantara, Edwin Soedarmo ke Polres Bandung Barat dengan tuduhan korupsi.
Para karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan (SP-FKK) Dirgantara menuduh Edwin membobol uang negara sebesar Rp. 830 juta dengan cara mem-PHK-kan diri dan 3 orang anggota direksi lainnya yaitu, Budi Wuraskito, Direktur Niaga, Muchayan, Direktur Teknik dan Nuril Fuad, Direktur Umum sebagai karyawan dan mengambil uang pesangon.
Yang mereka jadikan dasar, menurut Sidharta, dalam orasinya adalah putusan P4P dalam yang menyetujui dilakukan rasionalisasi sesuai usulan Edwin Soedarmo terhadap 6561 karyawan. "Ini sangat menggelikan. Dia yang mem-PHK-kan karyawan, dia juga turut menikmati putusan P4P untuk memberikan pesangon para karyawan yang di PHK 2 kali ketentuan UU. Dan mereka sekarang masih bercokol jadi direksi,"katanya. Padahal pesangon untuk karyawan hanya diberikan 1 kali. "Ini jelas akal-akalan yang bisa masuk dalam kategori korupsi"ujar Sidharta.
Sekretaris Perusahaan Dirgantara, Muhtar Sharief, membenarkan Edwin Soedarmo dan 3 karyawan lainnya yang kini berada dalam jajaran direksi, telah mem-PHK-kan dirinya. Alasannya, karena direksi adalah orang yang memegang mandat dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham untuk menjalankan perusahaan. Karena itu direksi harus bukan karyawan sehingga bisa lebih independen dalam menjalankan perusahaannya.
Menurut Muhtar Sharief, para direksi itu jika sudah habis masa jabatannya akan lepas dari Dirgantara. "Tapi kalau dia memperlihakan prestasi yang baik, pasti banyak perusahaan yang akan mengontrak dia,"kata Sharief.
Praktek seperti ini sepertinya baru terjadi di perusahaan BUMN yang bergerak di bidang industri pesawat terbang ini. Di PT. Telkom misalnya, tidak menjalankan kebijakan seperti itu. "Para mantan direktur Telkom masih tetap sebagai karyawan Telkom dan tetap bekerja di Telkom,"kata Humas PT. Telkom Muhammad.
Rinny Srihartini
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|