Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Assegaf Kecewa Puteh Tak Koordinasi Tunjuk Pengacara Baru
Kamis, 16 Juni 2005 | 15:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: M. Assegaf, salah satu pengacara Gubernur Aceh (nonaktif) Abdullah Puteh mengakui, kliennya pernah berniat menunjuk pengacara muda yang masih memiliki hubungan saudara.

Namun, Assegaf mengaku sama sekali tidak mengenal Tengku Syaifuddin Popon, pengacara yang tertangkap ketika berusaha menyuap Wakil Ketua Panitera Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Syamsul Rizal, Rabu (15/6).

Kepada wartawan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (16/6), Assegaf mengaku kecewa karena Puteh tidak pernah berkoordinasi dengannya. Menurut dia, Popon sudah menyalahi etika dengan mengajukan memori banding tanpa sepengetahuan tim. "Kami ajukan banding, dia ajukan banding," kata Assegaf.

Dengan adanya dua pihak yang mengajukan banding, Assegaf menyerahkan masalahnya ke pengadilan tinggi. "Nanti kalau mengajukan kasasi, juga terserah Puteh mau menunjuk siapa," katanya.

Atas adanya kasus penyuapan ini, Assegaf dan pengacara Puteh lainnya menyatakan tidak bertanggungjawab. Anton Aprianto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
- Koordinator Sekretariat Program Kerja Petisi 50 Judilherry Justam (kanan) saat melakukan dengar pendapat dengan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili oleh Erry Riyana Hardjapamekas di kantor KPK, Jakarta, Rabu, 25 Pebruari 2004. [TEMPO/ Tommy Satria; K20A/488/04; 20040225]
-
Judilherry Justam, Erry Riyana Hardjapamekas, dll

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KPK Kejar Seorang Panitera Pengadilan Tinggi DKI
OC Kaligis :Emangnya Gue Pikirin
Wakil Ketua BPK Mengaku Sempat Terima Uang KPU
Pengacara Puteh Suap Panitera
KPK Belum Serahkan Daftar Kekayaan Calon Wali kota Depok
Hamid Awaluddin : Kalau Dipanggil, Ya, Harus Datang
Presiden: Pelaku Korupsi Hambat Pemberantasan Korupsi
Agung Minta Politikus Penerima Dana KPU Diumumkan
Mulyana Desak KPK Usut Kasus Suap Lainnya
Berkas Kasus Mulyana Dilimpahkan ke Penuntut
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data