|
Dana Abadi Umat Tetap Dipertahankan
Kamis, 16 Juni 2005 | 15:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Agama Maftuh Basyuni mengatakan Departemen Agama tidak akan meniadakan Dana Abadi Umat (DAU) setelah Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) memblokir dana tersebut karena tersangkut masalah korupsi.
“Oh tidak, tetap akan dilakukan sebaik-baiknya sesuai dengan keputusan presiden yang ada,” jawab Maftuh saat ditanyakan apakah Departemen Agama akan meniadakan Dana Abadi Umat, Kamis (16/6), usai menemui Presiden di kantor Presiden Jakarta.
Terkait pemblokiran yang dilakukan Timtas Tipikor, Maftuh mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Timtas Tipikor bahwa pemblokiran hanya dilakukan untuk mencegah agar aliran-aliran dana itu tidak dikacaukan. “Tetapi kalau kita butuhkan untuk haji seperti sekarang ini, itu bisa dilakukan asal diberitahukan ke tipikor,” lanjut Maftuh.
Sampai saat ini Timtas Tipikor sudah memblokir 22 rekening yang terdapat dalam Dana Abadi Umat. Di dalamnya terdapat dana sekitar Rp 684 miliar.
Maftuh menegaskan, pihaknya sudah menyerahkan semua kasus korupsi, termasuk penyelewengan yang dilakukan bekas Dirjen Bimbingan Masyarakat dan Penyelenggaraan Haji Departemen Agama, Taufik Kamil, ke Timtas Tipikor. “Tim Tipikor sudah datang, saya kira pekerjaan saya sudah selesai sepenuhnya, kita akan mengikuti (proses pemeriksaan itu),” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Maftuh menegaskan, dirinya sudah meminta kepada seluruh staf Departemen Agama untuk mempermudah proses pemeriksaan. “Hanya harapan saya mereka yang tidak tersangkut jangan diseret,” tandasnya. Bagaimanapun, lanjutnya, ia sangat mengharapkan Departemen Agama bersih dari manapun dan mendapat masukan-masukan untuk memperbaiki dan membersihkan Departemen Agama dari tindak korupsi.
sunariah
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|