Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

DPR Sarankan Komnas HAM Panggil Paksa Tiga Jenderal
Kamis, 16 Juni 2005 | 14:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:DPR menyarankan Komnas HAM melakukan pemanggilan paksa melalui putusan pengadilan (subpoena) kepada tiga jenderal TNI, yakni Sjafrie Sjamsuddin, Jenderal (purn) Prabowo, dan Jenderal (purn) Wiranto.

Sampai saat ini, Komnas HAM belum berhasil melakukan pemanggilan untuk keperluan penyelidikan untuk kasus penculikan 14 aktivis tahun 1997-1998.

"Langkah ini dapat ditempuh setelah pemanggilan ketiga tidak dipenuhi," ujar Akil Mochtar, Wakil Ketua Komisi III usai bertemu Ketua Tim Penyelidikan Penghilangan Paksa Tahun 1997/1998 Komnas HAM, Ruswiyati Surya Syaputra, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (16/6).

Kedatangan Ruswiyati kepada pimpinan Komisi III untuk melakukan konsultasi penafsiran UU No. 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM dan UU No. 36 Tahun 1999 tentang Komnas HAM.

Menurut Akil, substansi UU No. 26 sangat jelas dalam memberikan kewenangan Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan pelanggaran HAM, sehingga alasan penolakan TNI kepada Komnas HAM bahwa seseorang tidak boleh dituntut karena alasan hukum tidak berlaku surut menjadi tidak berlaku. "Tidak untuk kasus pelanggaran HAM berat," ujarnya.

Selain pemanggilan paksa, kata Akil, Komnas HAM juga dapat meminta kepada Presiden untuk membuat surat yang ditujukan kepada Panglima TNI. "Agar Panglima TNI mematuhi undang-undang, memenuhi panggilan Komnas HAM," ujarnya.

yuliawati

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Tengkorak dan tulang korban peristiwa Tanjung Priok bernama Tukimin di Mengkok Sukapura, RSCM Jakarta 7 September 2000.[TEMPO/Awaluddin R; 31D/299/2000; 2000/11/18].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20001022-038 Mantan Danrem Wiradharma Dili Brigadir Jenderal (Brigjen) M. Noer Muis, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur bersama Eurico Guterres (kanan) usai sidang kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta Pusat, 15 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/096/2003; 20030219].
Korban Peristiwa Tanjung Priok
M Noer Muis dan Eurico Guterres
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Hendropriyono Menolak Mendatangi TPF
TNI Menangkap Tiga Warga Aceh dan Menemukan Ladang Ganja
Pam Swakarsa, Hidup Lagi
Panglima TNI: Harus Ada Keputusan Politik
Prabowo dan Sjafrie Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM
Wiranto, Prabowo, dan Sjafrie Dipanggil Komnas HAM
Komnas HAM Tuntaskan Penyelidikan Kasus Talangsari Juli
ICW : Perlu Amanat Presiden untuk Perlindungan Saksi
Leher Pendemo di Abepura Disuntik Zat Misterius
Menunggu Kontribusi Komisi Ahli PBB
> selengkapnya...


Referensi

Komnas HAM dalam Tragedi Semanggi dan Trisakti
PEMBUNUHAN MASSAL DI AFDELING IV PT. BUMI FLORA ACEH TIMUR
PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM PERADILAN HAM
UU RI No. 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM
PP RI No.3 Thn 2002 Tentang Kompensasi ,Restitusi, Dan Rehabilitasi Terhadap Korban Pelanggaran HAM yang Berat
PP RI No.2 Thn 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban Dan Saksi Dalam Pelanggaran HAM yang Berat
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Imparsial
Wiranto


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Bupati Aceh Besar Mengundurkan Diri
Fernando Alonso Kuasai Free Practice 2
Al Amin Mengaku Tak Berpengaruh di Komisi Kehutanan DPR
Hughes Bersumpah Jadikan City Raksasa Eropa
Kapolda Jawa Barat Mengaku Ditawari Suap Rp 10 Miliar

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data