Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

PBR Kubu Zaenal Diberi Tenggat Dua Hari
Kamis, 16 Juni 2005 | 14:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekjen Partai Bintang Reformasi (PBR) dari kubu Zainuddin MZ, Bursah Zarnubi, menegaskan pihaknya akan mengambil sikap keras terhadap Zaenal Ma’arif dan kawan-kawan setelah acara pelantikan pengurus dan mukernas.

“Masih ada waktu dua hari untuk rekonsiliasi,” kata Bursah dalam acara jumpa pers di kantor PBR, Pakubuwono, Jakarta Selatan, Kamis (16/6).

Acara pelantikan dan mukernas akan diselenggarakan di Asrama Haji Pondok Gede, Sabtu (18/6). “Zainuddin MZ selaku ketua formatur dan ketua terpilih hasil muktamar akan melantik pengurus pusat,” tegas Gatot Sudiono, Ketua Pelaksana Mukernas.

Bursah mengatakan, apabila tenggat waktu itu diabaikan, maka sanksi organisatoris akan diberikan. Namun menariknya, kata Bursah, Zainuddin hanya mau menerima Zaenal Ma’arif, bukan yang lainnya.

harun

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ketua Umum Partai Bintang Reformasi (PBR) KH Zainuddin MZ saat tiba untuk mendaftarkan partainya dalam acara pendaftaran verifikasi partai politik (Parpol) peserta Pemilu di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 17 September 2003. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K20A/171/2003; 20030917] Pendukung Partai Bintang Reformasi (PBR) mengikuti kampanye terbuka di Waduk Melati, Jakarta, 30 Maret 2004. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20040330].
Zainuddin MZ
Kampanye Partai Bintang Reformasi
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

PBR Kubu Zainal Temui Menteri Hukum
PKB Sumatera Tolak Rekomendasi Kubu Alwi
Jika Direcall, Zaenal Maarif Pulang Kampung
PBR Kubu Zainuddin Ancam Recall Kubu Zaenal Maarif
Zaenal Ma'arif Dilaporkan ke Polisi
PBR Versi Zaenal akan Dirikan Bintang Rakyat
Pertemuan Politisi Buat Nasib Bangsa
Gerakan Pembaruan Adukan Mega ke Polisi
Kubu Muhaimin Akan Beri Peringatan Kedua
Tujuh DPC PBR di Surakarta Tolak Zainuddin MZ
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Undang-Undang No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD
UU No. 31/2002 tentang Partai Politik
UU No. 2/1999 tentang Partai Politik

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data