Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Mulyana Minta Uang Suap ke Nazaruddin Lewat SMS
Kamis, 16 Juni 2005 | 12:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mulyana W. Kusumah ternyata pernah meminta kekurangan uang untuk menyuap auditor BPK, Khairiansyah Salman, kepada Ketua KPU Nazaruddin Syamsuddin melalui pesan pendek (SMS) pada 4 April 2005.

Hal itu terungkap dalam dakwaan tim jaksa penuntut umum JPU), Muhibuddin, Suwarji, dan Chatarina Muliana Girsang dalam sidang pertama yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Gedung Uppindo, Kamis (16/6).

"Saya memerlukan dananya sekarang," begitu pesan Mulyana kepada Nazaruddin, yang langsung meneruskan pesan itu kepada pelaksana Sekjen KPU, Sussongko Suhardjo.

Dia pun memerintahkan Kepala Biro Keuangan KPU, Hamdani Amin untuk memberikan travel check senilai Rp 100 juta kepada Mulyana.

Menurut tim JPU, Mulyana berjanji memberi imbalan Rp 200-300 juta kepada Khairiansyah, selaku Ketua sub bidang pemeriksaan dan investigasi BPK, agar menghilangkan temuan indikasi penyimpangan pengadaan kotak suara Pemilu.

Mulanya, Khairiansyah tidak langsung menyanggupi permohonan itu, tapi malah bertanya darimana uang itu didapat. Setelah beberapa kali bernegosiasi mereka bertemu pada 3 April di Hotel Ibis Slipi. Pada 3 April, Mulyana menyerahkan uang dalam amplop coklat kepada Khairiansyah sebanyak Rp 150 juta. Saat dibuka, uang itu ternyata kurang dua ribu rupiah.

Keesokan harinya, 4 April, seusai acara pelantikan Sussongko sebagai pelaksana Sekjen KPU, Mulyana melaporkan pemberian uang itu kepada Nazaruddin. Tak lama kemudian, Mulyana meminta kekurangan dana untuk diberikan lagi kepada Khairiansyah. Jojo Raharjo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nazaruddin Syamsuddin saat memberikan penjelasan pada rapat dengar pendapat umum dengan Komisi Hukum DPR di Gedung MPR/DPR, Jakarta, 10 Februari 2003. [TEMPO/ Rendra; K12A/192/2003; 20030225]. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nazaruddin Syamsuddin (kiri) dan Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof. Dr. Usman Chatib Warsa menandatangani berkas kerja sama tentang Pemilu di Gedung KPU, Jakarta, 13 Juni 2003. [TEMPO/ Imam Sukamto; K15A/395/2003; 20030626].
Nazaruddin Syamsuddin
Nazaruddin Syamsuddin dan Prof. Dr. Usman Chatib Warsa
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Jaksa Dakwa Mulyana Langgar UU Korupsi
Bang Ali, Fatwa, dan Hariman Jadi Penjamin Mulyana
Wakil Ketua BPK Mengaku Sempat Terima Uang KPU
Rekanan KPUD Akan Dipanggil Paksa
Mulyana Siap Hadapi Persidangan
Mulyana: Tak Ada Pleno Bahas Asuransi
Ariza Dipagar Betis Anggota KNPI ke Penjara
Yusacc Kembalikan Dana Taktis US 14 Ribu Dolar
Anggota KPU Lima Orang Masih Memadai
Hamid Membantah Semua Tudingan
> selengkapnya...


Referensi

Profil Nazaruddin Sjamsuddin

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Buruh Bentrok Dengan Satgas KJRI di Hongkong
Masyarakat Lebih Akrab dengan Mencoblos
Pemungutan Suara Pemilu 2009 Memakan Waktu Lebih Lama
Soetrisno Bachir Harapkan Gaet Pendukung Gus Dur
Biaya Operasional Pengelolaan Sampah Minim

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data