|
Mulyana Minta Uang Suap ke Nazaruddin Lewat SMS
Kamis, 16 Juni 2005 | 12:58 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mulyana W. Kusumah ternyata pernah meminta kekurangan uang untuk menyuap auditor BPK, Khairiansyah Salman, kepada Ketua KPU Nazaruddin Syamsuddin melalui pesan pendek (SMS) pada 4 April 2005.
Hal itu terungkap dalam dakwaan tim jaksa penuntut umum JPU), Muhibuddin, Suwarji, dan Chatarina Muliana Girsang dalam sidang pertama yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Gedung Uppindo, Kamis (16/6).
"Saya memerlukan dananya sekarang," begitu pesan Mulyana kepada Nazaruddin, yang langsung meneruskan pesan itu kepada pelaksana Sekjen KPU, Sussongko Suhardjo.
Dia pun memerintahkan Kepala Biro Keuangan KPU, Hamdani Amin untuk memberikan travel check senilai Rp 100 juta kepada Mulyana.
Menurut tim JPU, Mulyana berjanji memberi imbalan Rp 200-300 juta kepada Khairiansyah, selaku Ketua sub bidang pemeriksaan dan investigasi BPK, agar menghilangkan temuan indikasi penyimpangan pengadaan kotak suara Pemilu.
Mulanya, Khairiansyah tidak langsung menyanggupi permohonan itu, tapi malah bertanya darimana uang itu didapat. Setelah beberapa kali bernegosiasi mereka bertemu pada 3 April di Hotel Ibis Slipi. Pada 3 April, Mulyana menyerahkan uang dalam amplop coklat kepada Khairiansyah sebanyak Rp 150 juta. Saat dibuka, uang itu ternyata kurang dua ribu rupiah.
Keesokan harinya, 4 April, seusai acara pelantikan Sussongko sebagai pelaksana Sekjen KPU, Mulyana melaporkan pemberian uang itu kepada Nazaruddin. Tak lama kemudian, Mulyana meminta kekurangan dana untuk diberikan lagi kepada Khairiansyah. Jojo Raharjo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nazaruddin Syamsuddin saat memberikan penjelasan pada rapat dengar pendapat umum dengan Komisi Hukum DPR di Gedung MPR/DPR, Jakarta, 10 Februari 2003. [TEMPO/ Rendra; K12A/192/2003; 20030225].](/hg/photostock/2004/12/28/s_K12A19201_high_thumb.jpg) |
![Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nazaruddin Syamsuddin (kiri) dan Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof. Dr. Usman Chatib Warsa menandatangani berkas kerja sama tentang Pemilu di Gedung KPU, Jakarta, 13 Juni 2003. [TEMPO/ Imam Sukamto; K15A/395/2003; 20030626].](/hg/photostock/2004/12/15/s_K15A39502_high_thumb.jpg) |
|
|
| Nazaruddin Syamsuddin dan Prof. Dr. Usman Chatib Warsa
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|