|
KPK Kejar Seorang Panitera Pengadilan Tinggi DKI
Kamis, 16 Juni 2005 | 11:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Erry Riyana Harjapamekas menyatakan, komisinya sedang mengejar satu panitera Pengadilan Tinggi DKI yang diduga ikut terlibat dalam kasus penyuapan oleh pengacara Gubernur Aceh (nonaktif) Abdullah Puteh.
Kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (16/6), Erry menyatakan, panitera itu diduga melarikan diri ke Tasikmalaya. "Dengan alasan tertentu kami belum bisa menyebutkan namanya," kata dia.
Menurut Erry, panitera itu merupakan orang ketiga yang berada dalam ruangan saat pengacara Puteh, Tnegku Syaifuddin Popon, mencoba menyuap Wakil Ketua Panitera Pengadilan Tinggi DKI Syamsul Rizal sebesar Rp 250 juta, Rabu (15/6).
Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean sehari sebelumnya menyatakan, ada tiga orang di ruangan saat penyuapan. Mereka adalah Syaifuddin Popon, Syamsul Rizal, dan satu panitera lagi. Anton Aprianto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
 |
![Koordinator Sekretariat Program Kerja Petisi 50 Judilherry Justam (kanan) saat melakukan dengar pendapat dengan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili oleh Erry Riyana Hardjapamekas di kantor KPK, Jakarta, Rabu, 25 Pebruari 2004. [TEMPO/ Tommy Satria; K20A/488/04; 20040225]](/hg/photostock/2004/12/08/s_K20A48805_high_thumb.jpg) |
|
|
| Judilherry Justam, Erry Riyana Hardjapamekas, dll
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|