|
DPR Minta BI Audit Investigasi Kavling Serasi
Rabu, 15 Juni 2005 | 22:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR dari Fraksi PAN Drajad Wibowo, meminta Bank Indonesia (BI) untuk melakukan audit investigasi terhadap Bank Lippo terkait dengan produk Kavling Serasi. Sebab, menurut dia, penjualan Kavling Serasi yang mencapai Rp 2,2 triliun tidak mungkin tidak diketahui oleh pemimpin bank tersebut.
Drajad menyarankan audit investigasi BI nantinya berfokus pada pengalihan DPK (dana pihak ketiga), keterlibatan karyawan, potensi pelanggaran BMPK (batas maksimum pemberian kredit), dan kemungkinan keterlibatan pemimpin atau pemilik Bank Lippo.
Menurut dia, kasus yang sudah lama muncul ini ternyata tidak ditanggapi dengan langkah memadai oleh BI. “Semestinya, jika ada indikasi kolusi yang dilakukan oknum BI dengan Bank Lippo, harus segera diambil sanksi tegas,” ucapnya.
Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), menurut dia, juga harus segera melakukan pemeriksaan terhadap PT Lippo Karawaci Tbk dan Lippo Cikarang terkait dengan produk Kavling Serasi.
Sementara itu, Deputi Gubernur BI Siti Chalimah Fadjrijah menegaskan BI mengidentifikasikan Kavling Serasi sebagai produk non bank, yakni Grup Lippo. Saat ini BI masih mempelajari dengan ahli hukum.
Seperti diberitakan, sejumlah nasabah yang merasa dirugikan oleh PT Lippo Karawaci Tbk dan PT Bank Lippo Tbk melaporkan direksi Lippo Karawaci ke Mabes Polri (26/5) atas dugaan melakukan praktek bank gelap. Para nasabah merasa dirugikan karena tidak bisa mencairkan produk Kavling Serasi saat jatuh tempo.
Produk yang dijual dengan iming-iming suku bunga yang lebih tinggi daripada deposito bank ini kemudian menarik minat para nasabah untuk mengalihkan simpanannya. Namun ketika produk tersebut jatuh tempo dan tidak bisa dicairkan, indikasi kerugian nasabah mencapai Rp 50 miliar. R.R. Ariyani
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|