Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

OC Kaligis :Emangnya Gue Pikirin
Rabu, 15 Juni 2005 | 21:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kuasa Hukum Abdullah Puteh, Otto Cornelis Kaligis mengaku tidak mengenal Tengku Syaifuddin Popon. "Saya tidak tahu apa-apa tentang dia, penyuapannya juga saya tidak tahu,"ujar OC Kaligis pada wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu (16/5) sore.

Popon, kuasa hukum Abdullah Puteh tertangkap tangan saat berusaha menyuap wakil ketua panitera Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Syamsul Rizal Rp 250 juta. OC Kaligis mengaku tidak pernah bertemu dengan Popon. Biasanya, menurut OC Kaligis, jika ada pengacara baru yang bergabung dalam tim pembela Puteh, akan diberi tahu. "Tapi ini saya tidak tahu sama sekali,"katanya.

Menurut OC, selain dirinya, tim pembela Puteh ada Juan Felix dan Muhamad Assegaf. "Tim inilah yang menyertai Puteh dalam persidangan,"ujarnya. Tim tersebut, juga terlibat dalam pengajuan penangguhan penahanan dan memori banding terhadap kasus Puteh. Terhadap penyuapan tersebut, OC mengaku tidak terlalu peduli. "Emangnya gue pikirin,"ujarnya.

Astri Wahyuni

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
-
-

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pengacara Puteh Suap Panitera
Komisi Kepolisian, Masyarakat Kecolongan
IPHI : Suap Hakim dan Pengacara Sudah Biasa
Mulyana Minta Perkaranya Segera Disidang
Ketua MA: Pengangkatan Zaharuddin Menjadi Hakim Tipikor Sesuai UU
KPK Selidiki Honor Anggota KPU
Ketua KPU : Pernah Mendengar Samar-samar
PT Jakarta Tak Koordinasi dengan Hakim AdHoc
Status Tahanan Kota Puteh Diperpanjang
MA Akan Panggil Pemimpin Pengadilan Tinggi Jakarta
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No.18 Thn.2003 Tentang Advokat
UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data