Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Imparsial Minta Keppres Pemanggilan Paksa Kasus Munir
Rabu, 15 Juni 2005 | 17:44 WIB

TEMPO Interaktif, Malang:Imparsial meminta Presiden Yudhoyono mengeluarkan keputusan presiden yang memberikan kewenangan pada Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Munir untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap pihak-pihak yang menolak memberikan keterangan. Keppres itu juga diminta memperpanjang masa kerja TPF.

"Selama ini, TPF tak bisa memaksa seseorang untuk hadir memberikan keterangan," kata Kepala Bidang Penelitian Imparsial, Al A’raf, saat menjadi pembicara diskusi terbuka di Universitas Brawijaya Malang, Rabu (15/6).

Pengungkapan kasus Munir oleh TPF dinilai telah banyak mengalami kemajuan. Meski demikian, tetap dibutuhkan kewenangan yang lebih luas untuk mempercepat pekerjaan hingga pada titik akhir kesimpulan. "Kewenangan yang lebih besar akan bisa mempercepat pekerjaan TPF," ujar Al A'raf. Selain dukungan presiden, TPF juga membutuhkan dukungan publik baik nasional maupun internasional.

Masa kerja TPF Munir akan habis pada 23 Juni. Imparsial, kata A'raf, secara kelembagaan meminta kepada Presiden agar memperpanjang masa kerja TPF, baik itu dengan menambah anggota baru atau tetap melibatkan anggota lama.

Sementara itu, kakak kandung Munir, Mufid, meminta komitmen Presiden Yudhoyono dalam menuntaskan kasus kematian Munir. "Kami berharap SBY konsisten dengan apa yang dikatakannya dengan memberikan kewenangan lebih terhadap TPF," katanya.

Bibin Bintariadi


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kepala BIN Tak Tahu Dokumen Pembunuhan Munir
Pengacara Hendropriyono Desak Penyidikan Pencemaran Nama Baik
Berkas Pollycarpus Dilimpahkan ke Jaksa
Hendro Tantang Tim Munir Debat Terbuka
Sepulang Dari Malaysia Hendropriyono Penuhi Undangan TPF Munir
TPF Pertanyatakan Komitmen Kepala BIN
Masa Kerja TPF Kasus Munir Diperpanjang
TPF Undang Hendro Berdasarkan Protokol TPF-BIN
Muchdi Tak Memenuhi Panggilan Tim Kasus Munir
Kapolri Minta Makbul Tangani Kasus Munir
> selengkapnya...


Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Imparsial


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data