Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Dirut PLN Tandatangani BAP
Rabu, 15 Juni 2005 | 17:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Eddie Wiyono, menandatangani Berita Acara Perkara (BAP) sebagai saksi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu (15/6). Eddie datang pukul 09.50 WIB dan keluar pukul 15.40 WIB.

Eddie membantah dirinya kembali diperiksa. "Tidak begitu, kan, saya sudah pernah diperiksa 12 jam, masak diperiksa terus?" ujar Eddie pada wartawan. Ia menjelaskan, tidak ada tambahan pertanyaan dari penyidik. "Tadi cuma ngobrol-ngobrol saja dan tanda tangan BAP,"katanya.

Eddie mengakui, RUPS PT PLN memang memutuskan direksi dan komisaris menerima uang jasa produksi dan karyawannya menerima bonus. "Tapi kalau dari segi Undang-Undang tanya saja pada kuasa hukum. Saya, kan, hanya orang biasa,"ujarnya.

Eddie enggan mengomentari pernyataan Menneg BUMN Sugiharto yang menyatakan, dalam UU BUMN ada klausul yang mengatur soal pembagian tantiem dari perusahaan negara yang rugi. "Wah, masak, saya disuruh mengomentari atasan saya,"katanya.

Eddie menyatakan, dalam proses penyidikan dirinya sudah menyampaikan keterangan dan pendapat yang diperlukan kepada Penyidik. "Jadi mengenai materi silahkan tanya pada penyidik,"katanya.

Menurut sumber di Kejaksaan Agung, Eddie, mantan komisaris dan seorang direksi lainnya dibidik menjadi tersangka korupsi pembagian bonus (tantiem) PLN sebesar Rp 4,3 miliar. Namun, sampai sekarang Kejaksaan Agung belum mengumumkan nama-nama tersangka yang sudah ada di kantor Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejaksaan Agung, Hendarman Supandji.

Astri Wahyuni

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Gedung PLN di Gambir, Jakarta, 7 September 2000. [ TEMPO/ M Safir Makki; 33D/224/2002; 20020508 ]. Gedung PLN di Gambir, Jakarta, 7 September 2000. [ TEMPO/ M Safir Makki; 33D/224/2002; 20020508 ].
Gedung PLN Gambir
Gedung PLN Gambir
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Direktur PT.Industri Sandang Nusantara Jadi Tersangka Korupsi
Direktur Keuangan PLN Serahkan Dokumen ke Kejagung
Jampidsus Belum Tetapkan Tersangka Korupsi PLN
Polisi Belum Panggil Direktur Peruri
Tiga Pejabat PLN Calon Tersangka Korupsi Tantiem
Meliput Korupsi di Kutai Kartanegara, Diserang
Siap-siap Genset Melawan Gelap
PLTU Suralaya Bocor, Jawa Bali Terancam Gelap
Listrik Jawa Bali Defisit 350 Megawatt
Pengacara Lativi Pertanyakan Status Tersangka Kliennya
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Keppres RI No. 166 Tahun 1999 Tentang Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT. ( Persero ) Perusahaan listrik Negara
UU RI nomor 20 Tahun 2002 Tentang Ketenagalistrikan

Website

PT PLN (Persero)


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data