Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kepala BIN Tak Tahu Dokumen Pembunuhan Munir
Rabu, 15 Juni 2005 | 16:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar mengaku belum mengetahui adanya dokumen berisi empat skenario pembunuhan aktivis Munir. "Saya belum melihat dokumen tersebut," ujar Syamsir di gedung MPR/DPR, Rabu (15/6).

Pada Selasa, Ketua Tim Pencari Fakta Kasus Munir, Brigjen Marsudhi Hanafi, mengatakan, timnya menemukan dokumen berisi skenario pembunuhan mantan koordinator Kontras itu. Menurut dia, penyusun skenario adalah sebuah institusi intelijen.

Menurut Syamsir, BIN telah melakukan penyelidikan ke dalam terkait dengan pembunuhan Munir. Hasilnya, kata dia, belum bisa dipublikasikan. "Secara bukti hukum belum dapat disampaikan ke penyidik," ujarnya.

Dia menyatakan sudah memanggil enam anggota BIN. Dikatakannya, mantan Ketua BIN A.M. Hendropriyono tidak termasuk yang diundang karena bukan bagian dari BIN. "Hendro di luar lingkungan sehingga tidak dimintai keterangan," kata Syamsir.

Dari hasil penyidikan, kata dia, BIN belum bisa dipastikan terlibat kematian Munir. Untuk itu, ia menyatakan keberatan dengan publikasi hasil penyidikan oleh tim pencari fakta.

Berdasarkan surat keputusan presiden yang mengatur pembentukannya, tim pencari fakta seharusnya boleh memublikasi hasil penyelidikannya sesudah dilaporkan ke presiden. Yuliawati

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Kepala BIN (Badan Intelijen Negara), AM Hendropriyono (tengah) dan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Anwar Nasution (kiri) pada rapat dengar pendapat Pansus RUU Anti Terorisme di Gedung MPR/ DPR,  Jakarta, Selasa, 18 Februari 2003. Rapat tersebut akhirnya ditunda karena bertepatan dengan berlangsungnya Sidang Paripurna pengesahan UU Pemilu. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030318]. Kepala BIN (Badan Intelijen Negara), AM Hendropriyono (kanan) berbincang-bincang dengan Izaac Latuconsina sebelum memulai Rapat dengar pendapat Pansus RUU Anti Teroris di Gedung DPR/MPR,  Jakarta, Selasa, 18 Februari 2003. Rapat tersebut akhirnya ditunda karena bertepatan dengan berlangsungnya Sidang Paripurna pengesahan UU Pemilu. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030318].
Anwar Nasution dan AM Hendropriyono
AM Hendropriyono dan Izaac Latuconsina

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mendagri : Tak Perlu Undang-undang
Pengacara Hendropriyono Desak Penyidikan Pencemaran Nama Baik
Anggota DPRD dan Aktifis NTB Tolak Intejelen Daerah
Berkas Pollycarpus Dilimpahkan ke Jaksa
Hendro Tantang Tim Munir Debat Terbuka
Sepulang Dari Malaysia Hendropriyono Penuhi Undangan TPF Munir
TPF Pertanyatakan Komitmen Kepala BIN
Masa Kerja TPF Kasus Munir Diperpanjang
TPF Undang Hendro Berdasarkan Protokol TPF-BIN
Muchdi Tak Memenuhi Panggilan Tim Kasus Munir
> selengkapnya...


Referensi

Keppres RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
UU RI No. 16 Thn. 2003 tentang Penanganan Bom Bali
Kepres RI No. 22 Thn.2003 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Sandi Negara
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Imparsial
Badan Intelijen Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data