|
Kepala BIN Tak Tahu Dokumen Pembunuhan Munir
Rabu, 15 Juni 2005 | 16:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar mengaku belum mengetahui adanya dokumen berisi empat skenario pembunuhan aktivis Munir. "Saya belum melihat dokumen tersebut," ujar Syamsir di gedung MPR/DPR, Rabu (15/6).
Pada Selasa, Ketua Tim Pencari Fakta Kasus Munir, Brigjen Marsudhi Hanafi, mengatakan, timnya menemukan dokumen berisi skenario pembunuhan mantan koordinator Kontras itu. Menurut dia, penyusun skenario adalah sebuah institusi intelijen.
Menurut Syamsir, BIN telah melakukan penyelidikan ke dalam terkait dengan pembunuhan Munir. Hasilnya, kata dia, belum bisa dipublikasikan. "Secara bukti hukum belum dapat disampaikan ke penyidik," ujarnya.
Dia menyatakan sudah memanggil enam anggota BIN. Dikatakannya, mantan Ketua BIN A.M. Hendropriyono tidak termasuk yang diundang karena bukan bagian dari BIN. "Hendro di luar lingkungan sehingga tidak dimintai keterangan," kata Syamsir.
Dari hasil penyidikan, kata dia, BIN belum bisa dipastikan terlibat kematian Munir. Untuk itu, ia menyatakan keberatan dengan publikasi hasil penyidikan oleh tim pencari fakta.
Berdasarkan surat keputusan presiden yang mengatur pembentukannya, tim pencari fakta seharusnya boleh memublikasi hasil penyelidikannya sesudah dilaporkan ke presiden. Yuliawati
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Kepala BIN (Badan Intelijen Negara), AM Hendropriyono (tengah) dan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Anwar Nasution (kiri) pada rapat dengar pendapat Pansus RUU Anti Terorisme di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2003. Rapat tersebut akhirnya ditunda karena bertepatan dengan berlangsungnya Sidang Paripurna pengesahan UU Pemilu. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030318].](/hg/photostock/2004/12/20/s_AR03021819_high_thumb.jpg) |
![Kepala BIN (Badan Intelijen Negara), AM Hendropriyono (kanan) berbincang-bincang dengan Izaac Latuconsina sebelum memulai Rapat dengar pendapat Pansus RUU Anti Teroris di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2003. Rapat tersebut akhirnya ditunda karena bertepatan dengan berlangsungnya Sidang Paripurna pengesahan UU Pemilu. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030318].](/hg/photostock/2004/12/20/s_AR03021812_high_thumb.jpg) |
| Anwar Nasution dan AM Hendropriyono
|
|
| AM Hendropriyono dan Izaac Latuconsina
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|