|
Tersangka Penyerangan Pos Brimob Lokki Ditangkap
Rabu, 15 Juni 2005 | 16:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap tersangka penyerangan pos Brimob di Kampung Lokki, Kecamatan Piru, Maluku. Penangkapan dilakukan Senin (13/6) malam, tapi baru diumumkan hari ini.
Direktur Reserse dan Kriminal Polda Sulsel Komisaris Besar Herman Hamid menyatakan, para tersangka yang ditangkap adalah Hardi Tua Sikal, Yusran, dan Mahmud.
Hardi dan Mahmud ditangkap di perumahan ASABRI, perbatasan Makassar-Maros, sejam menjelang tengah malam.
Menurut Herman, dari hasil pemeriksaan, Hardi ternyata juga diduga terlibat dalam pelemparan granat di desa Lateri, Ambon, Februari 2005. Enam orang luka berat pada peristiwa itu.
Adapun Yusran ditangkap di rumah keluarganya,
Kompleks Pelita Raya, Makassar. "Yusran diduga terlibat dalam penyerangan pos polisi Brimob di kampung Lokki, Kecamatan Piru, Maluku," kata Herman. Irmawati
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|