Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Mendagri : Tak Perlu Undang-undang
Rabu, 15 Juni 2005 | 15:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Dalam Negeri, Muhammad Maruf, menyatakan pengaktifan Komunikasi dan Administrasi Intelijen Daerah (Kominda) tidak membutuhkan perangkat Undang-undang. "Untuk apa? kan, hanya untuk memberi informasi," katanya di Jakarta, Rabu (15/6) siang.

Maruf menyatakan, koordinasi intelijen itu tidak memiliki wewenang apapun. "Kami hanya ingin ajak partisipasi masyarakat menjaga lingkungannya,"katanya. Menurut Maruf, bentuk partisipasi itu tidak harus dalam wujud pengamanan swakarsa, yang lebih dikenal dengan nama pam swakarsa.

Maruf menjamin Kominda tidak akan asal tangkap seperti yang terjadi di masa orde baru di bawah Badan Koordinasi Intelijen Daerah (Bakorinda).

Ibnu Rusydi

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Polisi dengan tameng dan pentungannya berjaga-jaga dan pedagang sayur/ cabai di pasar Kebayoran Lama setelah terjadi bentrokan antara warga Betawi dan Madura di Kebayoran Lama,  Jakarta, 28 Maret 2001 [Koran TEMPO/ Hendra Suhara; K1A/204/2001; 20010511]. Polisi dengan tameng dan pentungannya berjaga-jaga di pasar Kebayoran Lama setelah terjadi bentrokan antara warga Betawi dan Madura di Kebayoran Lama,  Jakarta, 28 Maret 2001 [Koran TEMPO/ Hendra Suhara; K1A/204/2001; 20010511].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kasus Ba'asyir Diadukan ke DPR
Anggota DPRD dan Aktifis NTB Tolak Intejelen Daerah
Mabes Polri Belum Mengetahui Soal Mobil Pembawa Bom
Polisi Gelar Razia Cari Pengangkut Bom
Abu Jibril: Saya Mendapat Banyak Teror
Mantan Anggota TNI Diduga Kawal Kelompok M. Top
Muhaimin Tolak Pengaktifan Intelijen Daerah
Pam Swakarsa, Hidup Lagi
Empat Keganjilan Sebelum Bom Meledak di Rumah Abu Jibril
Abu Jibril: Barang Saya Ada Yang Hilang
> selengkapnya...


Referensi

Dari Mana Datangnya Rusuh Sampit?
Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
Keppres RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data