Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Polisi : Mantan Dirjen Bimas Islam dan Haji Jadi Tersangka
Rabu, 15 Juni 2005 | 14:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Terkait dengan penyelewengan dana ibadah haji tahun 2003 dan 2004, penyidik Mabes Polri telah memeriksa sejumlah saksi. Diantara saksi yang diperiksa adalah mantan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Haji periode 1999 - 2004.

Menurut Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Zaenuri Lubis, modus penyelewengan dana ibadah haji adalah dengan tidak memasukkan sisa dana biaya perjalanan haji ke rekening abadi umat. Dalam periode 2003 -2004, dana sisa perjalanan haji tersebut dialihkan kepada lima kegiatan internal Departemen Agama.

Kegiatan-kegiatan tersebut diantaranya adalah, DKK (Dana Kesejahteraan Karyawan), DAB , DKI , dan DKA. Namun Zaenuri mengaku belum mengetahui nama pejabat yang telah diperiksa oleh penyidik.

Menurut sumber Tempo di kepolisian, mantan Dirjen Bimas Islam dan Haji yang sudah diperiksa, Taufik Kamil. "Dia dipastikan akan menjadi tersangka,"kata sumber itu.

Sejak Senin (13/6), penyidik Mabes Polri memblokir 22 rekening sisa dana haji yang besarnya mencapai Rp 684 miliar. Dana tersebut adalah dana yang seharusnya disetorkan ke DAU (Dana Abadi Umat), namun dialihkan ke kegiatan internal Departemen Agama.

Menurut Zaenuri, pihak kepolisian saat ini tengah memfokuskan penyidikan pada pengalihan dana haji tersebut. Dalam penyelenggaraan ibadah haji, setiap tahunnya pasti terdapat sisa. Dari sisa dana tersebut seharusnya dimasukkan kedalam rekening dana abadi umat. "Namun sejak tahun 2003, program itu distop. Sisa dana haji tidak disetor ke rekening DAU, melainkan ke kegiatan internal Depag,"kata Zaenuri.

Selain Taufik Kamil, mantan pejabat di atasnya dan pejabat yang biasa mengurusi pelaksanaan haji di Saudi Arabia, akan diseret menjadi tersangka.

Erwin Dariyanto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Latihan manasik haji yang dilakukan oleh siswa Madrasah se-Jakarta Timur di asrama haji Pondok Gede, Jakarta, 11 April 2001 [Koran TEMPO/ Hendra Suhara; K1A/190/2001; 20010501]. Latihan manasik haji yang dilakukan oleh siswa Madrasah se-Jakarta Timur di asrama haji Pondok Gede, Jakarta, 11 April 2001 [Koran TEMPO/ Hendra Suhara; K1A/190/2001; 20010501].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tipikor Sudah Menemukan Tersangka Korupsi Haji
Polisi Blokir Rekening Dana Sisa Haji
Pemerintah Janji Turunkan Biaya Haji
Kuota Haji Mungkin Naik, Ongkos Tidak
434 Orang Asal Aceh Batal Berangkat Haji
Amandemen UU No.17/1999, Bukan Satu-satunya Cara Perbaiki Ibadah Haji
DPR Mengusulkan Departemen Agama Direstrukturisasi
Jamaah Haji Terpaksa Tinggal di Asrama Haji
Tertunda, Kepulangan Jamaah Haji Asal Banda Aceh
Kloter I Haji Banda Aceh Tiba Besok
> selengkapnya...


Referensi

Keppres No. 49/2004 tentang Biaya Penyelenggaraan Haji 2005
Keppres No. 22/2001 tentang Badan Pengelola Dana Abadi Umat
Kepres RI No. 59 Thn.2003 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Di Lingkungan Lembaga Tertinggi / tinggi Negara
> selengkapnya...

Website

Informasi Haji - Depag
Situs Informasi Haji
Departemen Agama
Majelis Ulama Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data