Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Tipikor Sudah Menemukan Tersangka Korupsi Haji
Rabu, 15 Juni 2005 | 05:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Agama menyatakan pemblokiran Dana Abadi Umat (DAU) tidak akan mengganggu penyelenggaraan musim haji tahun depan. "Kami harapkan pemblokiran rekening DAU tidak mengganggu penyelenggaraan musim haji tahun depan,"ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Departemen Agama, Sukanto, Selasa (14/6).

Tim penyidik Mabes Polri telah memblokir rekening Dana Abadi Umat (DAU) dan Dana Kesejahteraan Karyawan (DKK) sebesar Rp 680 miliar. Setelah tim penyidik bersama tim audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit penyelenggaraan ibadah haji di Jeddah. Menurut Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Soenarko, DAU dan DKK adalah dana yang dikumpulkan dari sisa penyelenggaraan ibadah haji selama kurun waktu 2003 sampai dengan 2004. Selama kurun waktu itu tim menemukan penyelewengan dana dalam pelaksanaan haji.

Selama ini, menurut Sukanto, DAU dimanfaatkan dari umat untuk umat seperti untuk biaya pendidikan. Sedangkan tahun lalu DAU dimanfaatkan untuk kepentingan haji karena dana dari APBN belum cair. "Untuk tahun lalu dana ini dipinjamkan untuk kepentingan haji membayar obat dan tenaga bantu musiman, karena dana APBN belum turun,"katanya.

Pengelolaan dana ini berdasarkan Keppres no 22 tahun 2001 oleh badan pengelola DAU yang diketuai Mentri Agama. Sedangkan pengawasan dilakukan oleh badan pengawas yang terdiri dari unsur MUI, NU, Muhammadiyah. Sumber dana DAU sendiri berasal dari efisiensi pelaksanaan Haji. "Berdasarkan peraturan yang ada sumber dananya dari efisiensi pelaksanaan haji dan sumber lain,"ujar Sukanto.

Pertanggungjawabannya, setiap tahun dilaporkan ke DPR dan Menteri Agama, selain itu Badan Pemeriksa Keuangan juga melakukan audit terhadap penyelenggaraan Haji. Menurut sumber di Kejaksaan Agung, Tim Pemberantasan Korupsi (Tipikor) yang diketuai Jampidsus Hendarman Supandji, juga tengah menyelidiki dugaan korupsi penyelengaraan haji. Tiga bekas pejabat penting dalam waktu dekat akan dinyatakan sebagai tersangka pelaku tindak korupsi dana haji tersebut.

Yudha Setiawan-TNR

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Latihan manasik haji yang dilakukan oleh siswa Madrasah se-Jakarta Timur di asrama haji Pondok Gede, Jakarta, 11 April 2001 [Koran TEMPO/ Hendra Suhara; K1A/190/2001; 20010501]. Latihan manasik haji yang dilakukan oleh siswa Madrasah se-Jakarta Timur di asrama haji Pondok Gede, Jakarta, 11 April 2001 [Koran TEMPO/ Hendra Suhara; K1A/190/2001; 20010501].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi Blokir Rekening Dana Sisa Haji
Pemerintah Janji Turunkan Biaya Haji
Kuota Haji Mungkin Naik, Ongkos Tidak
434 Orang Asal Aceh Batal Berangkat Haji
Amandemen UU No.17/1999, Bukan Satu-satunya Cara Perbaiki Ibadah Haji
DPR Mengusulkan Departemen Agama Direstrukturisasi
Jamaah Haji Terpaksa Tinggal di Asrama Haji
Tertunda, Kepulangan Jamaah Haji Asal Banda Aceh
Kloter I Haji Banda Aceh Tiba Besok
Jemaah Haji Mulai Tiba di Tanah Air pada 27 Januari
> selengkapnya...


Referensi

Keppres No. 49/2004 tentang Biaya Penyelenggaraan Haji 2005
Keppres No. 22/2001 tentang Badan Pengelola Dana Abadi Umat
Kepres RI No. 59 Thn.2003 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Di Lingkungan Lembaga Tertinggi / tinggi Negara
> selengkapnya...

Website

Informasi Haji - Depag
Situs Informasi Haji
Departemen Agama
Majelis Ulama Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data