|
Tim Antikorupsi Selidiki Dugaan Penyelewengan di Telkom
Selasa, 14 Juni 2005 | 19:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim Pemberantas Tindak Pidana Korupsi menggelar kasus dugaan penyimpangan di PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (PT Telkom).
Gelar kasus dilakukan di depan ketua tim, Hendarman Supandji, yang juga Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Tiga orang perwakilan jaksa, tiga orang perwakilan Polri, dan tiga orang dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hadir.
Menurut Hendarman, dalam gelar kasus perdana tersebut, anggota tim masih membahas secara umum kemungkinan unsur tindak pidana di Telkom. "Kami masih membahas apakah itu pidana umum atau khusus," ujar Hendarman kepada wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (14/6) sore.
Ia mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penelisikan dan menyamakan persepsi antara anggota Tim Pemberantasan Korupsi. Ia juga menyatakan, belum diputuskan apakah kasus tersebut akan ditangani kejaksaan agung atau Markas Besar Polri. Astri Wahyuni
INDEKS BERITA LAINNYA :
|