|
Polisi Blokir Rekening Dana Sisa Haji
Selasa, 14 Juni 2005 | 16:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim penyidik Mabes Polri telah memblokir rekening Dana Abadi Umat (DAU) dan Dana Kesejahteraan Karyawan (DKK) sebesar Rp 680 miliar. Hal itu dilakukan setelah tim penyidik bersama tim audit BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) mengaudit penyelenggaraan ibadah haji di Jeddah.
Menurut Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Soenarko, DAU dan DKK adalah dana yang dikumpulkan dari sisa penyelenggaraan ibadah haji selama kurun waktu 2003 sampai dengan 2004. Selama kurun waktu itu tim menemukan penyelewengan dana dalam pelaksanaan haji. “Yaitu tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” kata Soenarko pada wartawan, Selasa (14/6).
Namun, Soenarko tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai, alasan pemblokiran, dan bank dimana dana tersebut disimpan. Dia juga tidak menjelaskan mengenai saksi-saksi yang sudah diperiksa. “Mengenai rekening, dan bank tempat menyimpan dana tersebut, tidak bisa kami sampaikan ke publik,” kata dia. Erwin Dariyanto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|