Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pengacara Hendropriyono Desak Penyidikan Pencemaran Nama Baik
Selasa, 14 Juni 2005 | 14:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim pengacara bekas Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta segera dilakukan penyidikan kasus pencemaran nama baik kliennya.

Menurut ketua tim pengacara Hendropriyono, Sutrisno, dari hasil pertemuan selama 45 menit itu, pihak Polda akan segera meminta keterangan dari Hendropriyono. "Rencananya pekan ini sebagai pelapor," ujarnya di Mapolda, Selasa (14/2).

Sutrisno mengungkapkan, sekitar dua minggu lalu Hendro melaporkan anggota Tim Pencari Fakta kasus kematian aktivis HAM Munir, Usman Hamid dan Rachland Nashidiq, ke Markas Besar Polri. "Kasusnya dilimpahkan ke Polda seminggu lalu, dan kemarin diserahkan ke Kamneg (Satuan Keamanan Negara Direktorat Reskrimum)," jelasnya.

Usman dan Rahlan dilaporkan atas pencemaran nama baik, fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan. "Rahlan dan Usman membuat statement (pernyataan) di media massa, dikatakan Hendro dipanggil TPF (Tim Pencari Fakta kasus Munir) dan berada di Amerika Serikat," ujarnya. Ia menyebutkan pemberitaan itu adalah fitnah. Saat itu, katanya, Hendro ada di Indonesia dan belum diundang oleh TPF.

Sutrisno juga mengungkapkan saat ini pihaknya berkonsentrasi pada kasus pidana yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya ini. Namun, ia mengungkapkan pihaknya sudah mempersiapkan untuk membawa kasus ini ke persoalan perdata.

Di akhir keterangannya kepada wartawan, Sutrisno menyampaikan Hendro telah mengundang TPF untuk mengadakan pertemuan di kantor Hendropriyono di Jalan Supomo 290 Jakarta Selatan, besok pukul 14.00 WIB. "Dalam rangka koordinasi untuk megungkap kasus kematian Munir," jelasnya.

indriani


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Berkas Pollycarpus Dilimpahkan ke Jaksa
Hendro Tantang Tim Munir Debat Terbuka
Sepulang Dari Malaysia Hendropriyono Penuhi Undangan TPF Munir
TPF Pertanyatakan Komitmen Kepala BIN
Masa Kerja TPF Kasus Munir Diperpanjang
TPF Undang Hendro Berdasarkan Protokol TPF-BIN
Muchdi Tak Memenuhi Panggilan Tim Kasus Munir
Kapolri Minta Makbul Tangani Kasus Munir
Tim Munir Periksa Muchdi Sore Ini
Delapan Pengacara Bela Rachland Hadapi Hendro
> selengkapnya...


Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Imparsial


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data