Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kasus Ba'asyir Diadukan ke DPR
Selasa, 14 Juni 2005 | 12:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:20 orang dari Mudzakarah Ulama dan Habaib menyampaikan pengaduan kepada DPR terkait kasus penahanan Abu Bakar Ba’asyir. Tampak hadir di antaranya Kyai Abdurrahman, Ketua MUI Daerah Istimewa Yogyakarta.

Mereka menyampaikan penyesalan atas tindakan penahanan Ba’asyir yang dianggap tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. “Surat penahanan yang dikeluarkan Mahkamah Agung sangat ganjil,” tutur Kyai Muzakir, Kepala Koordinator Mudzakarah Ulama dan Habaib di gedung MPR/DPR Jakarta, Selasa (14/6).

Menurut Muzakir, sejak tanggal 4 Juni Ba’asyir seharusnya keluar dari masa penahanan di Salemba. Namun, penahanan Ba’asyir diperpanjang tanpa surat penahanan sampai dengan tanggal 7 Juni. “Baru tanggal 8 Juni keluar surat penahanan dari MA tertanggal 3 Juni,” ujarnya. Padahal, pada tanggal 3 Juni, tim pengacara Ba’asyir belum mengeluarkan permintaan kasasi.

“Surat penahanan tidak dapat dikeluarkan sebelum permintaan kasasi,” jelasnya. Menurutnya, apa yang telah dilakukan MA menunjukkan adanya intervensi pihak asing.

Mereka juga menduga peristiwa peledakan di rumah kontrakan Abu Jibril sengaja direkayasa untuk mencari celah menjatuhkan Ba’asyir. Selama ini, Abu Jibril dan Ba’asyir memiliki aktivitas yang sama bergabung dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).

“Ini rekayasa yang sangat kentara, setiap Ba’asyir ingin keluar (dari tahanan) selalu ada bom,” ujar Muzakir. Menurutnya, dugaan itu semakin menguat dengan kepolisian yang melakukan penyitaan barang-barang pribadi milik Abu Jibril.

Zaenal Ma’arif, Wakil Ketua DPR yang menerima pengaduan, menyatakan menerima dengan baik pengaduan tersebut. “Kami harapkan kasus ini berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang ada,” ujarnya. Selain bertemu dengan pimpinan DPR, kelompok Mudzakarah berencana melakukan audiensi dengan Komisi III DPR.

yuliawati

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Mayat korban ledakan bom yang ditemukan lagi di lokasi  asrama yayasan kesejahteraan mahasiswa Aceh (YKNA) Iskandar Muda,  kawasan Manggarai, Jakarta, 11/05/2001 ( TEMPO/ Rini PWI).  Polisi tim Gegana polda Metro Jaya menyisir bom yang diperkirakan masih ada di lokasi ledakan di sebuah rumah jalan Cikoko Barat III No. 23 RT. 03/RW. 05, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital I
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Anggota DPRD dan Aktifis NTB Tolak Intejelen Daerah
Mabes Polri Belum Mengetahui Soal Mobil Pembawa Bom
Nia dan Mia Mulai Gerakkan Tangan
Diskriminasi Terhadap Penyandang Cacat Dikecam
Polisi Gelar Razia Cari Pengangkut Bom
Polisi Antrisipasi Konflik Pilkada Depok
Pedagang Kakilima Protes Penggusuran
MMI Simpulkan Bom Pamulang Hasil Rekayasa
Abu Jibril: Saya Mendapat Banyak Teror
Mantan Anggota TNI Diduga Kawal Kelompok M. Top
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data