Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Eksklusif: MA Hukum Tiga Mantan Direktur BI
Selasa, 14 Juni 2005 | 03:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Mahkamah Agung menghukum tiga mantan direktur Bank Indonesia, yakni Hendro Budiyanto, Heru Supraptomo, dan Paul Sutopo Tjokronegoro satu setengah tahun penjara. Pada pengadilan tingkat banding, mereka dibebaskan dari semua tuntutan hukum.

Sumber Tempo di Mahkamah Agung menyatakan, ketiga perkara mantan direktur BI itu telah diputus pada Jumat (10/6) lalu. Majelis hakim kasasi yang menanganinya dipimpin oleh Ketua MA Bagir Manan dengan anggota Hakim Agung Parman Soeparman dan Iskandar Kamil.

Pengadilan Tinggi Jakarta sebelumnya menyatakan ketiga terdakwa kasus korupsi penyimpangan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia itu dilepaskan dari semua tuntutan hukum. Meski dinyatakan terbukti melakukan perbuatan, mereka tidak dapat dihukum karena bukan perbuatan pidana.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada April 2003 memvonis Hendro dan Heru masing-masing tiga tahun penjara, sedangkan Paul divonis 2 tahun enam bulan penjara. Sukma N. Loppies

Berita Selengkapnya Baca Koran Tempo, Selasa (14/6) .

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ketua Mahkamah Agung (MA), Bagir Manan memberikan selamat kepada 18 Hakim Agung yang baru dilantik di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 18 Juni 2003. [TEMPO/ Rendra; K15A/421/2003; 20030625]. Ketua Mahkamah Agung (MA), Bagir Manan menyematkan tanda jabatan kepada 18 Hakim Agung yang baru dilantik di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 18 Juni 2003. [TEMPO/ Rendra; K15A/421/2003; 20030625].
Bagir Manan melantik Hakim Agung
Bagir Manan melantik Hakim Agung
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Hukum Cambuk di Aceh Untuk Perkara Sederhana
Ketua MA: Pengangkatan Zaharuddin Menjadi Hakim Tipikor Sesuai UU
Penyimpangan TI di Beberapa BUMN Diselidiki
Jampidsus : Pekan Depan Ada Tersangka dari Lativi
Mantan Ketua MA Purwoto Gandasubrata Meninggal Dunia
Serikat Pekerja PT KAI Ajukan Judicial Review
Neloe Masih Berstatus Saksi
Neloe Masih Terus Diperiksa
Kejaksaan Periksa Neloe Hari Ini
Uang Seharusnya untuk Pembangunan Hotel Tiara Medan
> selengkapnya...


Referensi

Kasus-kasus Korupsi di Indonesia
Program-program Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Memberantas KKN
ICW : Buka Kembali Kasus Korupsi yang Di SP3
Kepres RI No. 73Thn.2003 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 9 Tahun 2000 Tentang Gaji Pokok Pimpinan dan Hakim Anggota MA
Kepres RI No. 11 Thn.2003 Tentang Mahkamah Syariah Provinsi Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
> selengkapnya...

Website

Bank Indonesia
Mahkamah Agung


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data