|
Berkas Pollycarpus Dilimpahkan ke Jaksa
Senin, 13 Juni 2005 | 16:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Penyidik Mabes Polri hari ini (13/6) menyerahkan berkas perkara penyidikan Pollycarpus Budihari Priyanto, tersangka utama kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, ke jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Pol. Soenarko mengatakan penyerahan berkas kali ini adalah untuk pertama kalinya. Diharapkan berkas itu langsung bisa dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU. "Mudah-mudahan segera langsung bisa dialihkan ke kejaksaan," kata Soenarko.
Sebelumnya, penyidik utama Mabes Polri, Komisaris Besar Pol. Anton Charlian mengatakan bahwa pihak penyidik telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk membahas mengenai penyidikan Pollycarpus. Penyerahan berkas Pollycarpus tersebut terhitung mundur dari jadwal penyidik. Sebelumnya, penyidik menjadwalkan berkas tersebut diserahkan ke JPU minggu kemarin.
Sementara itu, Sabtu (11/6) kemarin, TPF kembali menyerahkan berkas-berkas pendukung pemeriksaan Polycarpus terhadap penyidik.
erwin dariyanto
INDEKS BERITA LAINNYA :
|