Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Hendro Tantang Tim Munir Debat Terbuka
Senin, 13 Juni 2005 | 01:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim pencari fakta kasus kematian Munir kembali akan mengundang Abdullah Mahkmud Hendropriyono, Kamis (16/6). Namun, pengacara mantan Kepala Badan Intelijen Negara itu justru menantang tim untuk debat terbuka.

Syamsu Djalal, pengacara Hendro, mengaku tidak bisa memahami kemauan tim yang bersikeras mengundang kliennya. "Kalau tim ingin mencari fakta, ya silakan datang (proaktif). Bukan main undang seenaknya saja," kata Syamsu dia, Minggu (12/6).

Syamsu menuding, ada agenda terselebung di balik pemanggilan itu. Untuk itu, ia menyatakan, Hendro menantang tim bentukan Presiden Yudhoyono itu untuk berdebat secara terbuka. Syaratnya, dua anggota tim yakni Usman Hamid dan Rachland Nashidik tidak hadir pada debat. "Mereka berdua sedang kami laporkan ke polisi," kata Syamsu.

Usman Hamid yang dihubungi secara terpisah mengaku belum menerima tantangan debat terbuka dari Hendropriyono. Tim, kata dia, tidak akan menggubris semua manuver mantan Pangdam Jaya itu. "Memangnya siapa dia?" kata dia.

Ia menduga, Hendro sengaja mengulur-ulur waktu untuk menghindari pemanggilan tim. Alasannya, masa tugas tim akan berakhir pada 23 Juni mendatang. Tim sudah dua kali memanggil Hendro, yakni pada 6 Juni dan 9 Juni.

Pekan ini, tim akan kembali memeriksa sejumlah mantan petinggi dan pejabat aktif BIN. Beberapa awak Garuda Indonesia juga akan diperiksa. Senin (13/6), tim dijadwalkan memeriksa Nurhadi Djazuli (mantan sekretaris utama BIN) serta dua kepala biro BIN, yaitu Sumarno dan Sofyan. Erwin Dariyanto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
AM Fatwa (kiri) bersama Pangdam Jaya Mayjen AM Hendropriyono, Jakarta, 1993. [Forum Keadilan; 18D/057/1993; 20020530]. Kepala BIN (Badan Intelijen Negara), AM Hendropriyono (kanan) dan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Anwar Nasution berbincang-bincang sebelum memulai rapat dengar pendapat Pansus RUU Anti Terorisme di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2003. Rapat tersebut akhirnya ditunda karena bertepatan dengan berlangsungnya Sidang Paripurna pengesahan UU Pemilu.
[TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030318].
AM Hendropriyono dan AM Fatwa
Anwar Nasution dan AM Hendropriyono
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sepulang Dari Malaysia Hendropriyono Penuhi Undangan TPF Munir
TPF Pertanyatakan Komitmen Kepala BIN
Masa Kerja TPF Kasus Munir Diperpanjang
TPF Undang Hendro Berdasarkan Protokol TPF-BIN
Muchdi Tak Memenuhi Panggilan Tim Kasus Munir
Kapolri Minta Makbul Tangani Kasus Munir
Tim Munir Periksa Muchdi Sore Ini
Delapan Pengacara Bela Rachland Hadapi Hendro
ICW : Perlu Amanat Presiden untuk Perlindungan Saksi
Pengacara : Hendropriyono Belum Bersikap
> selengkapnya...


Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Imparsial
Badan Intelijen Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data